Bupati Solok diwakili oleh Asisten III Edityawarman, S.Sos, M.Si hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024.

IMPIANNEWS.COM

SOLOK - Bupati Solok diwakili oleh Asisten III Edityawarman, S.Sos, M.Si hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024. Kamis 04 Juli 2024 di Dermaga Danau Singkarak.

Sambutan Ketua KPU Kab Solok diwakili Komisioner KPU Despa Wandri menyampaikan Permintaan maaf dari Ketua KPU Kab Solok karena tidak dapat menghadiri acara bertepatan dengan agenda rakor di Jakarta.

Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab Solok yang telah memfasilitasi dan mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional berupa dana hibah sebesar Rp. 29 Miliar

Kepada masyarakat dan kita semua untuk menggunakan hak pilih kita pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024.

Sebagai informasi untuk total Total jumlah TPS yang ada sebanyak 907 TPS

•Saat ini PANTARLIH sedang melakukan pendataan data pemilih, Pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 KPU akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, dan ditetapkan pada 22 September 2024.

Untuk jadwal kampanye 29 agus sampai dengan 22 September 2024, Pemilihan Suara Ulang untuk DPD Tanggal 13 Juli 2024 dan diajak kepada masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilihnya nanti.

Sambutan KPU SUMBAR diwakili oleh Komisioner KPU Bapak Jons Manedi dia menyampaikan, terima kasih kepada Pemda Kab.Solok yang telah menganggarkan Rp. 29 Milyar untuk pergelaran PILKADA 2024 ini, pada PSU DPD ini jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) yang awalnya 15 orang menjadi 16 Orang.

Pada PSU DPD ini kami telah mengirim surat untuk meliburkan semua agenda instansi pada tanggal tersebut, agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya setidaknya sama dengan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pemilihan sebelumnya yaitu sebesar lebih kurang 76%.

Yang Harus menjadi perhatian kita bersama yaitu money politic, jangan sampai masyarakat tergiur dengan money politic ini, mari kita laksanakan Pilkada ini secara jujur dan adil.

Meskipun Kita Kab.Solok sudah terbiasa melaksanakan Pilkada serentak ini namun kita harus memperhatikan semua kemungkinan hambatan dan halangan yang akan terjadi.

Sementara itu Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III menyampaikan permintaan maaf dari Bupati Solok Karena tidak dapat menghadiri acara ini karena ada agenda lain yang tidak bisa diwakilkan

Kami atas nama Pemda Kab.Solok mendukung secara penuh dan menyukseskan proses pilkada serentak ini.

Terkait PSU untuk DPD RI, Kami atas nama Pemda Kab.Solok menghimbau agar semua masyarakat Sumatera Barat agar menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024

dan atas nama Pemda, Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Kab Solok untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi PIlkada serentak pada tanggal 27 November 2024 di TPSnya masing-masing.

Post a Comment

0 Comments