Guru Digugu dan Ditiru, Apakah Masih Berlaku Ketika Guru Terjerat Pinjol?


Oleh: Enung Nurhayati

IMPIANNEWS.COM

Guru digugu dan ditiru, apakah kalimat tersebut masih berlaku ketika data yang mengagetkan menunjukkan guru yang berpinjol sangat fantastis persentasenya? Dilansir dari media online Pikiran Rakyat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan data kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat hutang pinjaman online (pinjol) adalah guru, guru menjadi profesi atau kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat berhutang. Berdasarkan data OJK, jumlah pinjaman masyarakat Indonesia di aplikasi pinjol terus meningkat. Pada April 2023, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 17 juta entitas yang menerima pinjol di seluruh Indonesia. Total nilai pinjaman yang masih berjalan (outstanding loan) mencapai Rp50,5 triliun.

Jawa Barat merupakan provinsi dengan nilai outstanding loan terbesar pada bulan yang sama, yaitu sebesar Rp13,57 triliun. Beberapa provinsi lainnya yang juga memiliki utang pinjol besar di tingkat nasional antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Sumatra Selatan, Lampung, dan DI Yogyakarta. Dari semua data yang didapat, guru menempati profesi atau kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat Pinjol dengan persentase hingga 42 persen.

Mengkritisi data pinjaman online tersebut, tentu akan muncul pertanyaan, kenapa bisa profesi guru yang semestinya bisa menjadi contoh bagi murid-muridnya, justru terjerat pinjol? Yang notabene berhutang pada pinjol sangat tidak baik dan diharamkan oleh agama. Kemudian akan muncul kembali pertanyaan, Apakah guru kurang sejahtera atau gaya hidup guru saat ini yang berubah, sehingga melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT? 

Pada sistem saat ini, sekuler Kapitalisme yang memisahkan kehidupan dengan agama dan mengutamakan kebahagiaan materi, fakta ini memang suatu keniscayaan. Kesejahteraan guru pada sistem ini tidak merata antara guru PNS dan P3K dengan guru honorer. Namun yang pasti, ketikapun kesejahteraan guru meningkat, akan berpengaruh pada gaya hidupnya. Guru yang sudah sejahtera bisa jadi terjebak gaya hidup hedonis, sedangkan guru yang  kurang sejahtera terdesak kebutuhan sehingga akhirnya menggunakan jasa pinjol, yang pasti penyebabnya aqidah sekuler. Guru adalah teladan yg harus digugu dan ditiru. Serta kualitas pendidikan salah satunya tergantung kepada guru. Maka jika kualitas guru seperti ini, bagaimana muridnya?

Itulah fakta yang terjadi ketika hidup dalam naungan sistem fasad. Sistem buatan manusia, yang hanya berdasarkan hawa nafsu dan akal yang serba lemah. Seandainya Islam yang menjadi pegangan tentu sikap qanaah-lah yang akan muncul. Hidup akan selalu dikaitkan dengan agama, berperilaku akan selalu menghadirkan Sang Kholiq dan menstandarkan pada halal dan haram. Tentu semua ini membutuhkan institusi yang mengatur segalanya dengan menerapkan Islam secara kaaffah. Sistem Islam yang bersumber dari Sang Kholiq Sang Mudabbir, sehingga akan membawa kemaslahatan bagi umat, termasuk dalam hal ini umat yang berprofesi sebagai guru.

Sejarah mencatat, bagaimana guru dimuliakan dalam sistem Islam, mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara termaksud pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Di riwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madimah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar 31.875.000).

Sungguh luar biasa, dalam naungan Islam para guru akan terjamin kesejahteraannya dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik anak-anak muridnya tanpa harus dipusingkan lagi untuk membagi waktu dan tenaga untuk mencari tambahan pendapatan. Tidak hanya itu, negara dalam naungan Islam juga menyediakan semua sarana dan prasarana secara cuma-cuma dalam menunjang profesionalitas guru menjalankan tugas mulianya. Inilah kepemimpinan Islam yang berfungsi sebagai pengurus umat, sehingga kesejahteraan guru akan terperhatikan, selain itu penguasa dalam sistem Islam akan membina umat dengan ketaqwaan individu yang paripurna, sehingga aqidah umat akan terjaga dan akan menjauhkan diri dari semua perkara yang Allah haramkan, terkait dalam hal ini adalah pinjol yang sarat dengan aktifitas ribawi.

Post a Comment

0 Comments