IMPIANNEWS.COM
Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia berikan simbol rapor merah terhadap kinerja kabinet Jokowi - Ma'ruf. Simbol rapor merah yang diberikan BEM UI, disorot oleh mereka dari 7 sektor yang diberi penilaian dengan nilai D (remedial) sebanyak 5 sektor, dan nilai E (drop out) dua sektor.
Penilaian kinerja Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Jokowi yang disorot oleh BEM UI ialah dari sektor kinerja dalam pemberatasan korupsi, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, penanganan Covid-19, penjaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat, penjaminan kebebasan akademik, pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan, dan perlindungan lingkungan hidup.
Oleh sebab gagal nya sektor yang dianggap BEM UI tersebut, BEM UI juga memberikan nilai terhadap beberapa Menteri yaitu Budi Gunardi (Menkes) dengan nilai D, karena dianggap gagal dalam melakukan penanganan Covid - 19 di Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan diberi nilai D, karena dianggap gagal disebabkan kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementrian dibawahnya dalam melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna laoly dan Mahfud MD (Menkopolhukam), BEM UI memberikan nilai E kepada kedua Menteri, karena dianggap gagal dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Selanjutnya, Menteri yang diberi penilaian oleh BEM UI ialah Siti Nurbaya (MENLHK) dengan nilai E, karena dianggap degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah, Nadiem Karim (Mendikbud) diberi juga dengan nilai E, karena dianggap gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus.
Tak hanya para Menteri di Kabinet Maju, BEM UI juga menyoroti serta beri penilaian kepada ST Burhanuddin (Jaksa Agung), dinilai E karena dianggap telah gagal melakukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, dan Firli Bahuri (Ketua KPK) dengan nilai E, karena dianggap adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Instansi Kepolisian RI (Polri) tak luput juga disorot serta diberi hasil nilai D oleh BEM UI, karena dianggap tidak terjaminya hak kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap orang. (Jm)
0 Comments