Pemkab Lima Puluh Kota ikuti Lounching CSIRT dengan Kepala BSSN

IMPIANNEWS.COM 
Lima Puluh Kota, --- Untuk mengantisipasi serangan siber dan penanganan Insiden Keamanan Informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika secara resmi melaunching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang diberi nama SumbarProv–CSIRT.

Pelaksanaan launching SumbarProv-CSIRT ini dilaksanakan secara virtual oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno, beserta seluruh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat, Selasa (21/07/2020).

Acara launching ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota Fery Chofa, SH, LL.M didampingi para Kepala Bidang dan Staf terkait melalui vidio conference dari ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk  melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, dimana selanjutnya Tim CSIRT di daerah dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Tim CSIRT BSSN.

Menurut kepala BSSN, Sumatera Barat terpilih sebagai salah satu dari empat provinsi yang menjadi pilot project CSIRT karena memiliki kualitas siber dan kesiapan yang sangat berbeda dibandingkan provinsi lainnya. Maka dari itu tidak salah jika Sumbar jadi prioritas CSIRT kedua setelah Jawa Timur yang dilaunching oleh BSSN.

"Kecenderungan serangan siber ini sering mengarah kepada situs milik pemerintah karena datanya yang strategis. Maka dari itu saya sangat mendukung upaya peningkatan keamanan siber dan persandian di lingkungan Pemerintah Daerah dalam bentuk sinergi atau kolaborasi ini" ujar Kepala BSSN. 

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno juga sangat mendukung terbentuknya SumbarProv-CSIRT ini. Karena merupakan bukti yang menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Barat siap menghadapi serangan siber dalam menjaga keamanan informasi agar terlindungi dengan baik.

"Saat ini kita dituntut untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi pada bidang pemerintahan, pendidikan dan pelayanan publik. Oleh karenanya, sistem keamanan data dan informasi sangat diperlukan, agar data dan informasi tersebut dapat dilindungi dengan baik sehingga tidak mudah diretas oleh para hacker" ucap Irwan.

Pelaunchingan Computer Security Incident Response Team Provinsi Sumatera Barat (SumbarProv–CSIRT) ini ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) nomor registrasi  CSIRT: 002/CSIRT.01.02/BSSN/07/2020 dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara kepada Gubernur Sumatera Barat secara virtual.

"Surat tanda Registrasi ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat telah terdaftar sebagai salah satu CISRT pada sektor pemerintah di BSSN Republik Indonesia" tutup Irwan.(rel)