IMPIANNEWS.COM (Jakarta).
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku belum menerima laporan polisi soal insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kejadian itu terjadi pada aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di Gedung DPR Jakarta, Rabu 24 Juni 2020 lalu.
"Belum ada laporan polisinya ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 Juni 2020.
Maka dari itu, penyidik Polda Metro belum memeriksa siapa pun terkait hal ini, sebab polisi belum menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden tersebut.
"Bagaimana mau diperiksa orang enggak ada laporan polisi. Dasarnya apa meriksa orang?," Katanya.
Pihak polisi memang sempat meminta klarifikasi koordinator aksi tersebut. Namun, hal tersebut dilakukan oleh intel, bukan penyidik. Klarifikasi pun hanya sebatas bagaimana jalannya aksi pada hari tersebut.
"Kalau korlip iya (dimintai klarifikasi) sama intel karena di situ bagiannya kan intel ya. Cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa ya belum," katanya lagi.
Akibat buntut dari pembakaran bendera berlambang Moncong Putih pada aksi demonstrasi RUU HIP di Gedung DPR Jakarta pada Rabu kemarin, ribuan kader partai PDI Perjuangan dari DPC Jakarta Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor Polres Jakarta Timur, Kamis, 25 Juni 2020.
Massa yang berkumpul di Jalan Matraman Raya mulai melakukan long march menuju depan Polres Jakarta Timur pada pukul 14.00 WIB.
Massa menuntut pihak kepolisian bertindak tegas terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi demonstrasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu 24 Juni 2020.
"Kita menyikapi sekaligus menuntut pelaku aksi anarkisme pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh sekelompok orang pada aksi kemarin. Kami datang supaya dapat menindak lanjut pelaku pembakaran tersebut. Ini tindak lanjut dari kemarin," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo. ***
0 Comments