20556 Masyarakat Lima Puluh Kota Dapat Bantuan Sembako

IMPIANNEWS.COM.


Lima Puluh Kota, --- Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi berikan bantuan sembako untuk 20556 masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdapat Covid 19, bersama Forkopimda dan Bank, di halaman Mapolres Lima Puluh Kota, Rabu(6/5/2020).

Bantuan sembako ini merupakan bantuan tahap II dua dimana tahap pertama dibagikan di Makodim 0506/50 Kota di  Tanjung Pati dengan jumlah penerima 20556 KK.

Bantuan sembako tahap pertama dan kedua sudah mencapai 40 ribuan lebih KK penerima. 

Ini kita berikan duluan untuk yang betul betul miskin dan butuh bantuan, masih banyak bantuan lain yang akan diberikan baik dari pemerintah pusat provinsi dan kabupaten, kata Irfendi Arbi.

Juga diserakan kartu Indonesia Pintar bagi anak sekolah SD dan SMP. SD Jumlah penerima 3725 orang murid dengan Jumlah sekolah 364 termasuk SLB.

SMP jumlah penerima  1676 orang pelajar dengan Jumlah sekolah 60 termasuk PKBM, kata Bupati Irfendi Arbi.

Kapolres Lima Puluh Kota AKBP SRI WIBOWO menambahkan batuan sembako untuk 20556 ribu KK merupakan bantuan tahap II dua masa penahanan Covid 19, dimana awalnya nilai 150 ribu kini oleh pemerintah di naikan menjadi 200 ribu per KK. "Uang ini jangan dibelikan kepada yang lain tapi belilah untuk kebutuhan pokok saja", ucap Kapolres.

Pendistribusian bantuan ini bekerja sama dengan Bank BRI langsung ke rekening masing masing penerima yang 20556 KK di kabupaten Lima Puluh Kota, lanjut Kapolres. 

Jadi untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) BDT, Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 51.733 ribu KK dan untuk program bantuan Sembako dengan jumlah Rp 200 ribu sebanyak 20556 KK, apabila masyarakat yang belum dapat bantuan dari pemerintah, pemerintah memfasilitasi  dengan program program Kartu Prakerja, ada lagi BLT dari dana desa.

Kalau masih ada juga masyarakat yang belum dapat bantuan tidak usah ribut, laporkan langsung ke perangkat Jorong Wali Nagari untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten dan semuanya akan mendapat sesuai aturan pemerintah, kata Kapolres.(rel/014)

Post a Comment

0 Comments