Pdt. Jontar Nababan : Jemaat HKBP Patuhi Himbauan Pemerintah

JONTAR NABABAN 
IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Menindaklanjuti surat edaran Walikota Payakumbuh Nomor 5 tahun 2020 tanggal 27 Maret 2020, kita dari jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk sementara meniadakan kegiatan ibadat dan seremonial keagamaan di Gereja. 

Ini sebagai bentuk rasa patuh pada Pemerintah Kota Payakumbuh. Yaitu, bagaimana kita secara bersama-sama Bersatu melawan virus corona atau covids19, yang mengkhawatirkan dunia. 

Ungkapan tersebut disampaikan pdt. Jontar Nababan saat diwawancarai media impiannews.com, Rabu (01/04/2020) siang melalui seluler. 

Pdt Jontar Nababan yang juga Pengurus di FKUB Kota Payakumbuh ini juga menggambarkan bahwa umat dari HKBP sangat mendukung kebijakan Pemko Payakumbuh. 

"kita dari HKBP ada sekitar 800 orang dengan 200 KK. Sangat mendukung kebijakan ini. Selain itu, juga  himbauan Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) bahwa semua Gereja dan jemaahnya mesti patuh dengan aturan resmi pemerintah setempat. Untuk itu, mari kita patuhi dan taati bersama, "ulasnya. 

Diakhir wawancara, Pdt Jontar Nababan kembali menghimbau agar umat Protestan di bawah naungan Gereja HKBP Batalyon untuk senantiasa tetap di rumah bersama keluarga. 

Senantiasa mematuhi imbauan pemerintah dan Gereja. Jangan melanggar, karena bisa berdampak. Jangan mendurhakai Tuhan. Durhaka itu kesalahan besar yang merugikan diri sendiri dan keluarga, bahkan orang lain, "imbau pendeta. (014)

Post a Comment

0 Comments