Di tengah berjangkit wabah wabah virus Corona tujuh pasang laki dan perempuan kembali terjaring saat dilakukan penyisiran di sejumlah lokasi di kota Padang Sumatera Barat, selasa (31/3/2020).
Tim personil melakukan penyisiran dibeberapa titik kos, yakni jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat dan Jalan Dobi Kecamatan Padang Selatan, Satpol PP lakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos bebas yang dicurigai indikasi maksiat.
Dalam pengawasan tersebut petugas memergoki adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri, lagi asyik berdua di kamar kos dikawasan Dobi tersebut, ada juga yang lagi tidur tiduran.
Petugas langsung menggiring mereka ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pemeriksan serta diproses lebih lanjut.
Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang sangat mengecam perbuatan pasangan tersebut, Sungguh miris dan memalukan akan perbuatan mereka, sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya Virus covid 19 sangat memstikan bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut, sebut Kasat Pol PP Afriadi.
"Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama", jelas alfiadi.
Selanjutnya mereka diproses oleh PPNS Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai SOP yang ada guna memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Satpol PP Padang Komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah Covid 19 yang lagi berjangkit,", tutup Alfiadi. (tb).
#tafch
#covid19
#polpp
#7diamankan
0 Comments