Lima Puluh Kota, --- Bapelitbang Lima Puluh Kota mengadakan Musrenbang melalui video conference antara Forkopimda dan Kecamatan se - Kabupaten Lima Puluh Kota di Rumah Dinas Bupati, Labuah Basilang, Payakumbuh, Senin, (30/03/2020)
Bupati Irfendi Arbi didampingi Sekda, Dandim, Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Pati, dan Kajari.
Bupati Irfendi Arbi menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Menteri, akan dibuat gugus tugas di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Nagari.
"Penyebab covid-19 yang dibawa dari luar, dimohon untuk selektif dan mengawasi orang yang keluar masuk ke kecamatan masing-masing. Dan untuk warga agar di rumah saja. Dimohon koordinasikan ini dengan semua pihak.", pesan Bupati Irfendi Arbi
Dandim juga menyampaikan untuk lebih memproteksi diri. Jangan menyebarkan hal yang bukan dalam keahlian, lakukan tugas sesuai instruksi bupati, Lima Puluh Kota belum ada kata-kata lockdown.
"Upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan penangkalan bersama berupa edukasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial, media elektronik di pusat keramaian. Kegiatan bukan untuk logistik dihimbau physical distancing dan gunakan masker atau sejenisnya. Kerumunan akan dibubarkan tim Polri dan TNI sesuai maklumat Polri. Dan kerjasama dalam mengatasi kendala yang ada di masing-masinh tempat.", tambah Kapolres Lima Puluh Kota
Kajari Sumarsono menyampaikan prioritas dalam penggunaan dana desa diutamakan pada ketahanan ekonomi padat karya, kesehatan, dan pencegahan covid-19 ini.
Ketua Pengadilan juga menambahkan kejadian luar biasa ini mari kita sama-sama saling menyadarkan lingkungan agar tidak menganggap sepele covid-19. Jangan segan dalam menganggarkan dana untuk penanganan asalkan ada bukti otentik dan dipertanggungjawabkan. Kita butuh alat pelindung di setiap perbatasan.
Camat se-Kabupaten Lima Puluh Kota di kantor masing-masing didampingi Kapolsek dan Ramil unsur kecamatan. Camat Akabiluru sudah membentuk relawan covid-19 di 3 nagari keadaan masyarakat tidak terbendungnya kepulangan warga dari malaysia. Telah disampaikan untuk isolasi diri dan pengawasan oleh nagari.
"Setiap warga yang kembali wajib di cek untuk memutus penyebaran corona. Untuk menjaga psikologi , lakukan edukasi kepada masyarakat.", ucap Dandim.
"Pemudik wajib isolasi mandiri di rumah masing-masing dan pengawasan yang dibantu Forkopimca sampai ninik mamak karena mereka belum diketahui statusnya. ODP yang berkeliaran akan diberi penindakan sesuai peraturan berlaku. Besok akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan serentak di seluruh Indonsia di pusat keramaian, lingkungan kerja, dan masjid.", jelas Kapolres.(014)
0 Comments