Mulai Besok, Sekolah dan PNS Diatas 50 Tahun Dilingkup Pemda lnhu Diliburkan


IMPIANNEWS.CO. (Inhu).

Guna mengantisipasi dampak penyebaran Virus Corona (Covid-19) terhitung Jumat (18/3/2020), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan meliburkan sekolah dari tingkat TK hingga SMP.

Selain meliburkan sekolah yang ada di Kabupaten Inhu, pemerintah juga akan meliburkan pegawai yang usianya di atas 50 tahun serta pegawai hamil dan menyusui.

Keputusan itu telah ditetapkan Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dalam rapat bersama seluruh elemen terkait, Rabu (18/3/2020) di kantor bupati kemarin.

“Libur sekolah dan pegawai di lingkungan Pemkab Inhu terhitung sejak Jumat 20 Maret 2020 hingga Senin 30 Maret 2020 mendatang,” tegasnya.

Yopi menerangkan, keputusan libur ini ditetapkan setelah melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus Corona kepada pelajar dan masyarakat.

Bupati juga menjelaskan bahwa sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi libur tingkat Paud hingga SMP tentang antisipasi virus Corona kepada sekolah-sekolah yang ada pada Kamis (19/3/2020).


#tafch
#siswalibur
#asnusia50keatsslibur

Post a Comment

0 Comments