Bukittinggi, --- Penyesuaian sistem belajar siswa sebagai upaya pencegahan penyebaran corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, instansi vertikal tersebut mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.378 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020.
Surat Edaran tersebut yang ditujukan kepada Kepala Madrasah, Raudhatul Athfal dan Kepala TPQ dan MDTA.
Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda menyampaikan pada Inmas, Jum'at 20 Maret 2020 bahwa surat edaran tersebut di keluarkan dalam rangka menindak lanjuti press release Presiden Republik Indonesia pada hari Minggi tangga 15 Maret 2020 pukul 14.00 di Istana Bogor terkait dengan pencegahan penyebatran Covid-19, Surat Edaran MENPAN Nomor 19 Tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Protokol penanganan Covid-19, Surat Edaran Ditjen Pendis nomor 285.1 Tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hasil rapat FORKOPIMDA dan OPD bersama Walikota Bukittinggi dan hasil rapat Kepala Kementerian Agama, Kepala Madrasah Aliah, Kepala SMA/SMK bersama Kepala Kantor Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.
"Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan proses belajar mengajar pada Madrasah, Raudhatul Athfal dan MDTA/TPQ di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 serta memastikan pelaksanaan proses pendidikan serta pencapaian target kurikulum berjalan sesuai prosedur yang di tetapkan masing-masing lembaga pendidikan. Hal ini dengan ketentuan terhitung tanggal 19 Maret sampai dengan empat belas hari kedepan (01 April 2020) siswa belajar di rumah (Home Learning) dan E-Learning dengan menyiapkan teknis dan pelaporannya," tuturnya.
Menindak lanjuti edaran tersebutn MAN 1 Kota Bukittinggi langsung mengadakan Sosialisasi E-learning dan Google Classroom di Labor TIK MAN 1 Kota Bukittinggi untuk mengupayakan Proses Belajar Mengajar tetap berjalan sesuai mestinya. Sosilisasi ini bertujuan untuk membuat persiapan pembelajaran dan memberikan materi atau arahan arahan melalui saluran komunikasi ini. (Sy/014)
0 Comments