LIMA PULUH KOTA, --- Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan mengapresiasi kebijakan Kemenkumham RI dan jajaranya hingga daerah tingkat II. Lembaga vertikal ini berlakukan lock down sebagai langkah penularan virus corona, termasuk di Lapas.
Buktinya, mulai besok Selasa (24/03/2020) Lapas Kelas IIIB Suliki dibawah pimpinan Irdiansyah Rana berlakukan kebijakan lock down terhadap Pengunjung dan sirkulasi Barang di Lapas.
"Kita sangat mengapresiasi kebijakan Kemenkumham yang saat ini diaplikasikan Kalapas Kelas IIIB. Sebagaimana dijelaskan Kalapas kepada Kami, bahwa pengunjung tidak boleh lagi berinteraksi langsung dengan warga binaan. Tapi pihak Lapas menyediakan fasilitas video call. Selain itu, sirkulasi barang juga di awasi ketat. Semua itu adalah langkah kongkrit untuk pencegahan penularan virus Corona. Meski Kita akui, hingga detik ini daerah kita masih negatif. Tapi kita mesti tingkatkan kewaspadaan sesuai gugus tugas,"terang Ferizal Ridwan, Senin (23/03/2020) di Suliki.
Sementara Kalapas Irdiansyah Rana dalam laporannnya menyebut Lapas Kelas IIIB yang mayoritas dihuni warga Lima Puluh Kota, over capacity.
"Lapas Kelas IIIB memiliki 14 kamar, bermuatan 78 warga binaan. Sewajarnya, kamar tersebut hanya boleh dihuni 36 warga binaan. Itulah masalah yang kami ajukan kepada Pak Wabup. Kiranya bakal menjadi perhatian Pemkab,"jelas Irdiansyah Rana kepada Wabup.
Sementara, dalam pembinaannya terhadap puluhan warga binaan, Wabup Ferizal Ridwan sampaikan pesan kemanusian.
"Dalam hidup ada 2 kunci sukses, yaitu pandai Bersyukur dan berterima kasih. Bersyukur dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Kondisi yang Saudara jalani saat ini sudah ditetapkan Allah di lauhil makfuz. Jadikan hal ini sebagai pengalaman berharga,"ajak Buya.
"Selanjutnya, berterima kasih. Terima kasih kepada pahlawan yang telah berjasa kepada kita. Menangislah, jika kita tidak atau belum mampu berterima kasih kepada Pahlawan yang mulia, yaitu orangtua Kita. Jasa mereka tak akan terbalas oleh kita,"ulas Ferizal Ridwan, mengakihiri. (014)
0 Comments