PENDAPAT AKHIR FRAKSI DPRD LIMAPULUH KOTA TERHADAP PERUBAHAN APBD 2019 DAN PENANDATANGANAN KESEPAKATAN PERUBAHAN APBD 2019

IMPIANNEWS.COM.


Sarilamak, --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Fraksi dan Persetujuan terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (28/09/2019) kemarin di gedung DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si yang dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan angota Forkopimda, Sekda Wydia Putra bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum.

“Tanpa mengenal lelah dan waktu serta hari libur anggota Badan Anggaran (BANGAR) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berhasil membahas secara teliti demi tercapai perubahan APBD P TA 2019 tepat waktu untuk segera disepakati dan untuk dimintakan  evaluasinya oleh  Gubernur Sumatera Barat sebelum tanggal 30 September 2019. Semua Anggota Banggar berasama TAPD tetap bersemangat dalam proses pembahasannya yang berjalan alot karena harus mendalami secara detail rancangan program kegiatan dengan memperhatikan koridor aturan dan hukum yang melahirkan Berita Acara yang akan dibacakan oleh saudara Sekwan nantinya “ ujar  Deni Asra politisi muda Partai GERINDRA kelahiran 7 Mei 1982 asal Kecamatan Mungka. 

Kemudian M. Darmawijaya Sekteraris DPRD Limapuluh Kota membacakan Berita Acara antara  Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka pembahasan APBD Perubahan Tahun 2019 , yang disepakati dan disetujui hal-hal   sebagai berikut :

Target pendapatan semula Rp. 1.377.356.647.606,- (satu trilyun tiga ratus tujuh puluh tujuh milyar tiga ratus lima puluh enam juta enam ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus enam rupiah) menjadi Rp. 1.378.444.311.576,- (satu trilyun tiga ratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus empat puluh empat juta tiga ratus sebelas ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah) sesuai dengan persetujuan bersama KUPA dan PPAS.

Belanja daerah semula sebesar Rp. 1.428.597.873.324,-(satu trilyun empat ratus dua puluh delapan milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh empat rupiah) menjadi Rp. 1.443.960.043.802,- (satu trilyun empat ratus empat puluh tiga milyar sembilan ratus enam puluh juta  empat puluh tiga ribu delapan ratus dua rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perubahan belanja dan pergeseran belanja tidak dibenarkan yang berakibat bertambahnya  kegiatan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan perubahan atau pengurangan dapat disetujui apabila sesuai dengan RKPD dan RKBMD serta RKPBMD.
c. Penyelesaian pekerjaan akibat konstruksi dalam pengerjaan (KDP) dapat disetujui apabila diperkirakan cukup tesedia waktu untuk penyelesaiannya sampai akhir tahun anggaran.

Pemanfaatan Silpa tahun 2018 sesuai dengan hasil audit badan pemeriksa keuangan terhadap laporan realisasi anggaran tahun 2018. Mengakomodir seluruh rekomendasi komisi-komisi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pergeseran pendapatan dan belanja dapat dilakukan sepanjang tidak merubah jumlah total pendapatan serta tanpa menambah alokasi belanja sesuai dengan angka 1 dan 2 tersebut di atas” Lapor M. Darmawijaya yang dibacakannya.

Kemudian Deni Asra Ketua DPRD Limapuluh Kota mempersilakan kepada juru bicara masing masing Fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya secara berurutan :
Delapan fraksi yang ada di DPRD Limapuluh Kota melalui juru bicara masing-masing, menyampaikan pendapat akhir.Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Limapuluh Kota  Tahun Anggaran 2019 yang telah dibahas oleh BANGGAR bersama TAPD untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, beberapa Fraksi memberikan catatan khusus.

Pertama Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional (PDIP-PKB dan Nasdem) melalui juru bicaranya H.Darlius menyampaikan beberapa saran, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan  Ranperda tersebut  “ Agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih efektif dan inovatif untuk mencari peluang sumber pendapatan daerah yang baru supaya pembangunan daerah kita dapat teratasi dan dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya. Disamping itu pemerintah daerah supaya mengakomodir seluruh rekomendasi komisi-komisi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Disamping itu agar pemerintah daerah sesegera mungkin untuk dapat mencairkan tunjangan guru di daerah terisolir, yang mana sampai saat ini belum diterima “ ujar H.Darlius politisi senior dari Partai PDI-P

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Beni Murdani “Agar setiap OPD mempercepat kinerja dengan segala kebijaksanaan untuk merampungkan segala bentuk kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang masih tertinggal menjelang  akhir Desember 2019 ini. Terkait Pendapatan Asli Daerah, kami berharap agar pemerintah daerah lebih mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaatnya “ tutur Beni Murdani Politisi Muda PKS dari Nagari Batu Balang.

Kemudian Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah, SH menyampaikan pandanganya “  Kembali mengingatkan pemerintah daerah tentang kemampuan keuangan daerah, dengan tidak seimbangnya pendapatan dan belanja pada perubahan APBD tahun 2019 ini, agar dapat meminimalisir belanja (baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung) agar beban keuangan daerah tidak mengalami defisit terlalu tinggi.’ Ujar Wirman Dt. Pangeran.

Selanjutnya  Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) melalui juru bicaranya Epi Suardi, mengingatkan Pemda “semua program yang telah direncanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tetap  memprioritaskan kualitas pekerjaan. Kemudian juga mengingatkan untuk  dapat konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pajak, retribusi daerah dan pemakaian aset daerah oleh pihak ketiga “ ujar Epi Suardi.

Kemudian  Fraksi Partai Amanat Nasonal melalui juru bicaranya Mulyadi menyampaikan beberapa catatan “ Diharapkan kepada seluruh OPD untuk melaksanakan rekomendasi dari badan anggaran. Untuk dapat memaksimalkan PAD terutama pada sektor pariwisata dengan mengelolah secara baik dan akuntabel dan meminimalisir kebocoran dengan memanfaatkan teknologi informasi. Khususnya pariwisata Harau agar membuat regulasi seperti menerapkan karcis secara automasi (ounline). Bagi masyarakat yang berada dilingkungan pariwisata agar diberikan ruang untuk kesempatan lapangan kerja.

Untuk dapat  percepatan penyusunan RDTR dan RTRW dilingkungan IKK Kabupaten Lima Puluh Kota. Mengintensifkan pembuatan tapal batas wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Payakumbuh, Tanah Datar, Pasaman, Sijunjuang, Kab. Kampar Provinsi Riau dan Daerah-Daerah Lainnya Yang Berbatasan Dengan Lima Puluh Kota.

Terkait hibah dan bansos Fraksi PAN meminta kepada pemerintah agar membuat regulasi sebagai payung hukum dalam mengakomadasi bantuan untuk masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Terkait pemasaran dan peningkatan hasil produksi pertanian, perkebunan dan perikanan, fraksi PAN berpendapat agar pemerintah membuat terobosan yang handal dalam pemasaran hasil produksi. Dengan demikian harga hasil pertanian, perkebunan dan perikanan diharapkan stabil dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Kita ketahui beberapa komoditi mengalami penurunan harga jual yang drastis seperti gambir. Lima Puluh Kota merupakan penghasil gambir terbesar di indonesia. Dilema ini hendaknya menjadi perhatian kita semua untuk mencari solusi “ Tutur Mulyadi tokoh muda yang terkenal tegas .

Selanjutnya dari  Fraksi Partai Gerindra melalui juri bicaranya Khairul Apit , memberikan beberapa catatan dan saran sebagai berikut  “ Perubahan APBD 2019 ini agar ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan mengarah kepada skala prioritas bagi pembangunan daerah. 

Dan Fraksi Partai Gerindra mengharapkan adanya peningkatan belanja langsung  dengan berpedomani juga terhadap rekomendasi  yang telah dibahas dalam Komisi dan Banggar.” Ujar  Khairul Apit Poltikus dari Gerindra mantan Wali Nagari Pandam Gadang.

Terakhir Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Syamsuwirman, A.Md  mengatakan “ kami dari Fraksi Demokrat tidak bosan-bosannya mengingatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan revisi susunan perangkat daerah dengan menempatkan orang yang benar-benar kompeten di bidangnya dan yang mampu secara maksimal mengelola keuangan daerah. Untuk itu, kami berharap saudara Bupati mengevaluasi organisasi perangkat daerah agar lebih intensif dan lebih tegas untuk menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah. Disamping itu  kegiatan-kegiatan yang di peruntukan untuk belanja publik untuk kepentingan masyarakat harus menjadi skala prioritas,’ Ujar Syamsuwirman Politikus Muda dari Kecamatan Kapur IX.

Setelah kedelapan fraksi menyampaikan pendapat akhir dan pandangan umumnya dilakukan penandatanganan kesepakatan Rancangan Perubahan APBD 2019 antara Pimpinan DPRD Limapuluh Kota Deni Asra dengan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi.

Dalam sambutannya, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Anggota DPRD Limapuluh Kota, atas kerja kerasnya dalam membahas anggaran tersebut.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggran (Baggar) DPRD Limapuluh Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Limapuluh Kota  atas kebersamaan dan keterbukaan selama pembahasannya, baik itu diwaktu pagi, siang dan malam, sehingga pembahasan Ranperda perubahan APBD ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. Bahkan APBD perubahan 2019 ini, dapat disetujui dalam rapat paripurna ini,” kata Irfend Arbi 

Dihadapan seluruh anggota DPRD Limapuluh Kota ia turut juga menyampaikan, bahwa Pemda Limapuluh Kota telah tetap menerima kritikan yang telah disampaikan kepada pihaknya tersebut dan mengharapkan kepada seluruh OPD terkait untuk mencatat dan menjadikannya sebagai acuan untuk membuat program perubahan dan pergeseran di masing-masing OPD “tutup Irfendi Arbi.

Kemudian diakhir rapat Paripurna dalam sambutannya Deni Asra ketua DPRD Limapuluh Kota menutupnya dengan dua buah pantun.

“Limapuluh Kota memiliki daerah Mangani;
Daerahnya hutan lindung dan bersemak-semak;
Kesepakatan APBD Perubahan sudah ditanda tangani;
Semoga bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Maju Pilkada haruslah minta arahan ;
Kepada keluarga dan juga tokoh sesepuh;
Tuntaslah sudah membahas APBD Perubahan. Mari kita tetapkan perubahan APBD TA 2020.(rel/ul)

Post a Comment

0 Comments