Mahasiswa Luak Limopuluah Datangi Gedung DPRD. Ini Permintaan Mereka

IMPIANNEWS.COM.
Payakumbuh, --- Ratusan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Luak Limpuluah (Payakumbuh dan Lima Puluh Kota) pada Kamis (26/09/2019) sekira pukul mendatangi DPRD Kota Payakumbuh di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat. Kedatangan mereka membuat arus lalu lintas yang melewati jalan di depan gedung rakyat ini harus dialihkan satlantas Polres Payakumbuh bersama Dishub dan dibantu Satpol PP Pemko Payakumbuh.

Kedatangan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dengan berjalan kaki dari Kampus Ekonomi dan Peternakan Unand Kawasan Rangkayo Rasuna Said Kecamatan Payakumbuh Timur, sebagai titik kumpul. Mereka ikut disambut riuh tepuk tangan dari ratusan Siswa SLTA yang sebelumnya telah lebih dahulu datang dan menyuarakan aspirasi.

Dihadapan sejumlah anggota DPRD Payakumbuh, Patria Pradana, salah seorang orator menyebutkan bahwa mereka tidak setuju dengan Revisi berbagai Undang - undang. Aksi damai itu kian memanas ketika sebagaian mahasiswa meneriakkan yel - yel hidup mahasiwa.

Selain berorasi, mahasiswa tersebut juga membawa sejumlah spanduk yang berisi penolakkan terhadap berbagai Undang-undang, termasuk Undang-undang tentang KPK.

Dari aksi ini, Aliansi Mahasiswa Luak Limopuluah tegaskan pernyataan sikap terhadap Kajian UU KPK (26 point penjelasan), Peninjauan Ulang RUU Pertanahan (10 point penjelasan), Rancangan Kitab Undang - Undang Hukum Pidana / RKUHP (5 point penjelasan) dan Kajian Karhutla (4 point penjelasan). 

Kedatangan mahasiswa disambut langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama anggota lainnya. Tampak Yanuar Gazali, Wulan Denura, Alhidri, Yernita, Suparman, Ahmad Ridha. Wakil rakyat Payakumbuh tampak bersalaman dengan para mahasiswa untuk selanjutnya menuju ruang sidang di lantai II Gedung DPRD.

Di ruang sidang, Aliansi Mahasiswa Luak Limopuluah juga meminta Ketua DPRD Kota Payakumbuh dan jajaran untuk sepakat mendukung mahasiswa dalam 4 tuntutan. Tuntutan tertanggal Payakumbuh, 26 September 2019 tersebut diharapkan mahasiswa agar ditandatangani langsung Ketua DPRD Hamdi Agus sebagai perpanjangan aspirasi rakyat.

"Kami yang menyatukan diri bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Payakumbuh dan Lima Puluh Kota bersepakat mengeluarkan tuntutan sebagai berikut:
1. Memintak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Konstitusi
2. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk membatalkan pembahasan RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU lain yang tidak pro rakyat.
3. Mengadili pelaku pembakar hutan termasuk korporasi yang mendalanginya.
4. Mendesak DPRD Kota Payakumbuh setuju dengan tuntutan kami, dan segera menyampaikan tuntutan kami ke pusat."

Di lokasi berlangsungnya penyampaian aspirasi oleh Aliansi Mahasiswa Luak Limopuluah, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Doni Setiawan yang turun langsung melakukan pengawalan kepada awak media menyampaikan apresiasinya kepada warga Payakumbuh. Dirinya memuji dan mengakui bahwa penyampaian aspirasi oleh warga Payakumbuh berjalan sesuai regulasi. 

"Meski ada ratusan siswa SLTA / SMK yang ikut bergabung dalam aksi ini, namun semua kondusif. Kita tetap berharap agar dalam penyampaian pendapat di muka umum untuk dapat memenuhi regulasi yang mengaturnya,"sebut Kapolres.

Di gedung DPRD juga tampak hadir mewakili Walikota, Asisten I, II dan III. Pimpinan OPD seperti Kepala dinas pendidikan AH Agustion, Kasat Pol PP Devitra, Kepala Kankesbangpol dan lainnya.(ul)

Post a Comment

0 Comments