Kementerian LH Tinjau Proyek Normalisasi Batang Agam

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Walikota Payakumbuh Riza Falepi didampingi Kepala Dinas PUPR, Muslim, Kadis LH Dafrul Pasi dan OPD terkait menyambut kedatangan Tim Verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup RI yang diketuai Prof. Hariadi dilokasi pedestrian Proyek Normalisasi Batang Agam Kelurahan Tanjuanggadang Sungaipinago Payakumbuh Barat dalam rangka Program Green Leadership. 

Program Green Leadership merupakan upaya Kementrian LH RI untuk mendorong para kepala daerah melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan dan hijau. 

"Sebelum verifikasi hari ini, kami sendiri telah melakukan presentasi dihadapan Tim Penilai Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam rangka penilaian dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKP-LHD) tahun 2019 pada pertengahan bulan Agustus lalu,"sebut Riza Falepi pada media, Sabtu (21/09/2019)

Penyusunan Dokumen IKP-LHP merupakan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dikatakan, setiap daerah wajib memiliki  dokumen IKP-LHD sesuai pasal 62 ayat (2) UU tersebut diatas, dimana dinyatakan bahwa pemerintah baik nasional maupun provinsi atau kabupaten/kota wajib untuk menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat. 

Ada 5 isu startegis yang kami presentasikan, yakni pengelolaan sampah, tingginya instensitas alih fungsi lahan, kurangnya RTH, relatif meningkatnya laju pencemaran sungai dan degradasi keanekaragaman Hayati.

Mohon doanya, semoga Payakumbuh bisa berjaya dan kembali mendapat penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2019 ini. Aamiin.

Kesempatan singkat tersebut, Ketua Tim Verifikasi Program Green Leadhersip Prof Hariadi sebutkan bahwa tidak banyak kepala daerah yang diamanahi mengelola proyek dengan pusat seperti ini. Menurut Hariadi bahwa kehadirannya hanya untuk memastikan sejauh mana pelaksanaan UU Nomor 32 Tahun 2009 di Payakumbuh, sesuai isu strategis yang dipaparkan Walikota Payakumbuh. Semoga proyek pusat ini betdampak besar bagi warga,"sebut Hariadi.(rel/ul)


Post a Comment

0 Comments