BPKAD Padang Sosialisasikan Ranperda APBD 2020

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang mensosialisasikan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang sekaitan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang di 2020 mendatang.

Kepala BPKAD Kota Padang Andri Yulika mengatakan, penyusunan APBD 2020 berpedoman pada Permendagri No.33 tahun 2019 yang meliputi diantaranya Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah, Prinsip-prinsip penyusunan APBD, Kebijakan Penyusunan APBD, Teknis Penyusunan APBD dan hal Khusus Lainnya.

Ia pun menjelaskan ringkasan RAPBD Kota Padang tahun 2020. Dimana untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,570 triliun. Jika dibandingkan penerimaan tahun 2019 sebesar Rp 2,679 triliun. Pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp 109,27 miliar atau turun sebesar 4,08%.

"Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 881,99 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,417 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 270,68 miliar," sebut Andri.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kebijakan dan ketentuan tahun 2020 pada KUA PPAS di tetapkan anggaran belanja daerah sebesar Rp 2,628 triliun. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1,275 triliun atau sebesar 48,51% disertai belanja langsung sebesar Rp 1,353 triliun atau sebesar 51,49% dari total APBD.

Sementara tuturnya lagi, belanja langsung yang dialokasikan, penggunaannya diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi di Kota Padang.

"Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SKPD. Tentunya guna mendukung program unggulan wali kota -wakil wali kota serta peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang," tukuknya.

Lebih jauh papar Andri Yulika, untuk prioritas pembangunan Kota Padang tahun 2020 yakni diantaranya melakukan peningkatan dan pengembangan kualitas sistem pendidikan karakter berbasis keluarga dan lingkungan yang sehat serta peningkatan dan penataan infrastruktur/sarana prasarana perkotaan dan transportasi kota berbasis ramah lingkungan. Selanjutnya peningkatan penataan ruang dan pembangunan kawasan permukiman yang ramah, pembangunan ekonomi inklusif berbasis ekonomi kerakyatan dan pengembangan ekonomi kreatif.

"Kemudian melakukan peningkatan sarana prasarana perdagangan dan penguatan kemitraan dalam perdagangan, pengembangan industri pariwisata berbasis potensi sumberdaya dan kemitraan serta optimalisasi mitigasi bencana berbasis komunitas cerdas bencana. Selanjutnya peningkatan tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem budaya kerja dan pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha," tandasnya mengakhiri.(dv)

Post a Comment

0 Comments