Aliansi BEM Unjuk Rasa di DPRD Sumbar Tuntut 3 UU Ditunda, Jika Perlu Dibatalkan

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Aliansi BEM berunjuk rasa di kantor DPRD sumbar, Mereka berorasi dengan suara lantang menuntut revisi 3 undang-undang ditunda jika perlu dibatalkan, senin 23 september 2019.

Koordinator aksi unjuk rasa Rizki Ananda mengatakan, revisi undang-undang bertentangan dengan harkat hidup orang banyak. Selain itu juga melanggar hak asasi orang banyak. 

“Kita meminta agar revisi undang-undang KUHP dan Pertanahan dibatalkan, serta UU KPK sudah diketok palu dikaji ulang,”ujarnya.

Selain kordinator aksi, mahasiswa lainnya mengatakan revisi undang-undang juga melanggar hak azasi orang banyak. Lebih kurang satu jam berorasi, akhirnya pimpinan sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar, bersama anggota Indra Dt Rajo Lelo dan Hidayat didampingi 0leh kasubag humas, menerima mahasiswa tersebut.

Sejumlah perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke ruang rapat pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasinya. Irsyad mengatakan, pihaknya siap menampung semua aspirasi mahasiswa dan akan meneruskan ke pemerintah pusat.

Lebi lanjut Irsyat menambahkan, aspirasi mahasiswa ini akan dibawa dan dibicarakan dengan anggota DPRD lainnya.
"Kita akan bawa aspirasi mahasiswa pada rapat anggota DPRD Sumbar, untuk mendapat persetujuan dan direkomendasikan ke pusat," ucapnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa yang dijaga ketat oleh aparat keamanan dari awal datang, sampai meninggalkan gedung perwakilan rakyat, berjalan aman dan tertip. (Ay)

Post a Comment

0 Comments