Kapolres Padang Pariaman Tangkap 2 Pelaku Penyalahguna Shabu

IMPIANNEWS.COM
PADANG PARIAMAN, --- Ditangkap dua laki-laki dewasa, diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 10.30. Wib

Adapun TKP, di Jorong Teluk Nibung Nagari Sunur Barat Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman dan di Jorong Olo Sunur Nagari Sunur Tengah, Kecamatan Nan Sabaris.

Identitas tersangka, SE alias Asep (30) Jorong Teluk Nibung Nagari Sunur Barat dan RM (21) Jorong Olo Sunur Nagari Sunur Tengah.

Adapun Barang Bukti (BB) 1 paket menengah diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening didalam plastik klip warna bening, 1 buah timbangan digital warna silver, 7 buah plastik klip warna bening, 10 buah plastik kecil warna bening yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.

Selanjutnya, 1 buah pipet warna bening yang sudah di runcingkan, 1 buah kaca pirex yang berisikan jarum yang di tutupi oleh kompeng warna merah, 2 unit handphone merk xiomi warna ping putih dan samsung lipat warna hitam, 1 buah korak rokok merk umild dan 1 buah plastik warna bening.

Kronologi kejadian, Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang diwakili Kasat Res Narkoba Polres Padang Pariaman IPTU Edi Harto, SH berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui SEP pangilan Asep sering melakukan transaksi narkoba di Jorong Teluk Nibung Nagari Sunur Barat

Kemudian, pada (6/8/ 2019) sekitar pukul 09.00 Wib, Tim Opsnal Kilat satresnarkoba polres padang Pariaman melakukan penyelidikan di rumah tersangka SEP di Jorong Teluk Nibung Nagari Sunur B

Tepat pukul 10.30 Wib, tim opsnal Kilat Sat Narkoba Polres Padang Pariaman langsung mengamankan tersangka SEP di depan rumahnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap SEP ditemukan 1 paket menengah diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana depan sebelah kanan SEP dan handphone merk Samsung warna hitam.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap SEP, narkotika jenis sabu miliknya masih ada di tangan RM di Jorong Olo, Nagari Sunur Tengah.

Tepat pukul 11.30 Wib, Tim Opsnal Kilat Satres Narkoba Polres Padang Pariaman mengamankan RM di rumahnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap RM dengan BB jenis Sabu tersebut disimpan di belakang rumahnya.

Tim Opsnal Kilat Sat Resnarkoba langsung mengambil BB tersebut di belakang rumahnya, disaksikan oleh Wali Nagari dan Wali Jorong setempat.

Saat itu ditemukan satu buah kotak rokok merk umile yang dibungkus dengan plastik warna bening. Dalam kotak rokok tersebut terdapat 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening didalam plastik klip warna bening dan 1 buah kaca pirex yang berisikan jarum yang di tutupi kompeng warna merah.

“Kemudian ke 2 Tersangka sep dan RM beserta BB diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman guna proses penanganan perkaranya lebih lanjut,” tutup AKBP Rizki Nugroho.(rel/ul)

(Zaidina Hamzah)