Balikpapan, --- Presiden Joko Widodo pagi ini, Selasa, 7 Mei 2019, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Pulau Kalimantan. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan pemerintah dalam hal pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia.
Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Kepala Negara beserta rombongan lepas landas dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada pukul 09.00 WIB. Setibanya di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada pukul 11.55 WITA, Presiden Jokowi langsung menuju ke lokasi yang menjadi alternatif rencana pemindahan ibu kota tersebut.
Setelah itu, Presiden Jokowi beserta rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Provinsi Kalimantan Tengah. Rencananya, Presiden Jokowi akan bermalam di Kota Palangkaraya, untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja keesokan harinya. Di antaranya meninjau lokasi yang menjadi alternatif rencana pemindahan ibu kota.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main terkait rencana pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di hadapan para kepala lembaga tinggi negara saat acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, kemarin (6/5/2019) sore.
"Kita serius dalam hal ini karena sejak 3 tahun yang lalu sebetulnya ini telah kita bahas internal. Kemudian 1,5 tahun yang lalu kami minta Bappenas untuk melakukan kajian-kajian yang lebih detail baik dari sisi ekonomi, sosial-politik, dan juga dari sisi lingkungan," ujar Presiden.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan A. Djalil, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjutak.(ul)
Balikpapan, 7 Mei 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin