IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Haidi Mursal beserta jajaran menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Payakumbuh pemilu tahun 2019 Bertempat di GOR M. Yamin Payakumbuh, Rabu (01/05/2019)
Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal. Tampak hadir Walikota Payakumbuh diwakili Asisten I, Yoherman bersama Kapolres Payakumbuh, Endrastiawan Setyowibowo, Dandim 03/06 50 Kota diwakili Pasi Intel Kusmianto, Ketua Bawaslu, Muhammad Khadafi bersama Komisioner Suci Wildanis, Kasat Pol PP, Forkopimda, Partai Politik se Kota Payakumbuh beserta Saksi Capres Cawapres 01 dan 02, saksi peserta pemilu dan undangan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Haidi Mursal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahapan pemilu sudah dilaksanakan secara estafet sesuai jadwalnya. Tinggal penetapan dan pengesahan calon terpilih yang akan digelar hari ini.
Final penghitungan suara secara nasional tuntas sekitar 1 - 2 bulan lagi setelah serangkaian sengketa pemilu tuntas disidangkan Mahkamah Konstitusi. Pada hari ini kita fokus penetapan hasil rekapitulasi di tingkat Kota Payakumbuh.
Dikatakan Haidi Mursal, pemungutan suara telah dilaksanakan tanggal 17 April 2019, dengan lancar di Payakumbuh, dengan 1 PSU. Lancarnya pemilu adalah atas kerjasama pihak terkait. Terima kasih Pemko Payakumbuh yang telah memfasilitasi, pihak keamanan yang giat mengamankan, sehingga semua tahapan berjalan lancar.
Diujung sambutannya, Haidi Mursal sampaikan salam duka atas wafatnya petugas di TPS. Dirinya mengajak undangan berdoa.
"Pemilu di Payakumbuh berlangsung lancar tampa ada korban jiwa. Namun di beberapa TPS ada beberapa personil PPS yang meninggal dan sakit. Baik sipil maupun pihak kepolisian dan saksi,"pungkas Haidi Mursal sembari memimpin pembacaan Al Fatihah dan doa.
Sementara, Asisten I Yoherman dalam sambutannya sampaikan salam Walikota Payakumbuh yang sedang dinas di Jakarta.
"Walikota Payakumbuh titip salam, beliau baru saja menuju Payakumbuh usai menerima penghargaan di Jakarta,"Yoherman awali sambutan.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolres Payakumbuh dan jajaran, Dandim 0306/50 Kota dan jajaran, Bawaslu dan jajaran, pemilu serentak telah berjalan sukses di Kota Payakumbuh. Mari kita ambil hikmahnya. Biduak lalu kiambang batawuik. Mari kita kembali bersatu,"sambut singkat Yoherman.
Mengamankan pemilu, Kapolres Payakumbuh Endrastiawan Setyowibowo dalam keterangan singkatnya guna menaggapi pertanyaan Asisten I menyebutkan bahwa seluruh personil yang ditugaskan mengamankan pemilu serentak berada dalam keadaan sehat wal afiat
Mengamankan rapat pleno terbuka ini, Kabag Ops, Basrial didampingi Kanit Intel, Rinaldi menyebut bahwa setiap tamu yang masuk lokasi rapat harus diperiksa menggunakan metal detector, guna mengantisipasi kondisi yang tak diinginkan.
"sebanyak 119 personil Polres Payakumbuh kita libatkan kesempatan ini,"imbuh Kanit Intel, Rinaldi.
Rapat pleno terbuka dipimpin ketua KPU kota payakumbuh, Haidi mursal. Sebelumnya, tata tertib dibacakan Ade, sebagaimana tatib yang sudah di SK kan Ketua KPU terdiri dari 23 poin tatib tertanggal 1 Mei 2019.
Rapat pleno terbuka selanjutnya dipimpin Divtek KPU, Noval Ardi yang diawali dengan mengecek kehadiran saksi dan jubir peserta pemilu.
Kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu, Suci Wildanis sampaikan masukan sesuai regulasi berlaku.
"sesuai regulasi, kami menyarankan dan menghimbau saksi dan jubir peserta pemilu hadir dalam rapat pleno,"sebut Suci Wildanis.
Hingga berita ini kami kirimkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Payakumbuh masih berlangsung.
Disela ishoma Ketua Bawaslu Muhammad Khadafi kepada media mengatakan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Muhammad Khadafi mengatakan proses Rapat Pleno Rekapitulasi suara di tingkat Kota Payakumbuh berlangsung tertib dan lancar.
"Kita menginginkan agar seluruh proses ini berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan. Proses pleno terbuka ini adalah proses yang bisa mengakomodir seluruh keberatan peserta pemilu ditingkat kota. Gunakan proses ini untuk menegakkan hak-hak yang terbaikan ditingkat TPS dan kecamatan boleh dilakukan koreksi. Bawaslu mendorong agar seluruhnya sesuai aturan," ujarnya.(ul)