Rakerwil I Apeksi Bahas Dana Kelurahan

Pegawai kelurahan yang diterima pada tahun 1981 di Kota Padang sudah pada pensiun. Saat ini, kita butuh regulasi dari pusat untuk penerimaan pegawai kelurahan. 
IMPIANNEWSTANJUNGPINANG.COM (Tanjung Pinang). 

Sekda Kota Padang Amasrul mengatakan, diangkatnya tema alokasi dana kelurahan pada Rakerwil I Apeksi menjadi starting point bagi anggota Apeksi Wilayah I untuk memaksimalkan peran kelurahan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Dana kelurahan ini harus dilaksanakan dengan baik dan dengan aturan yang jelas”, ujar Amasrul pada acara pembukaan Rakerwil I Apeksi di di Hotel CK Tanjung Pinang, Rabu (24/4/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, pada Rakerwil I, Pemko Padang akan membahas beberapa persoalan dan kendala dalam pengunaan dana kelurahan. Termasuk persoalan kekurangan pegawai, PPK,KPA dan bendaharawan.

“Pegawai kelurahan yang diterima pada tahun 1981 di Kota Padang sudah pada pensiun. Saat ini, kita butuh regulasi dari pusat untuk penerimaan pegawai kelurahan. Agar pengelolaan dana kelurahan bisa dilakukan dengan maksimal”, tambah Amasrul. 

Sementara itu, Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany, mengatakan, singkronisasi tentang alokasi dana kelurahan dari APBN untuk seluruh kota harus dilakukan. Menurutnya, dana kelurahan yang saat ini diterima masih kecil dari yang diharapkan. Yaitu Rp300 juta per kelurahan, ke depan bisa sama seperti dana desa yang kini dikelola di setiap kabupaten.

“Pada Rakorwil 1 ini dana kelurahan harus tuntas kita bahas. Begiti7u juga dengan pemaparan pemerintah kota tentang inovasi pelayanan publik, yang sudah dicapai,” tutur Walikota Tangerang Selatan ini.

Ia menambahkan, perjuangan APEKSI terhadap dana kelurahan sebagai pemenuhan sarana penunjang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ke depan.

“Sebenarnya tidak ada bedanya pembangunan di desa maupun di kelurahan dalam rangka pemerataan. Saya rasa pemenuhan infrastruktur masyarakat di kelurahan juga perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Rakerwil I APEKSI Regional I Sumatera juga menghadirkan pihak Kemendagri RI yang mensosialisasikan peraturan perundang-undangan, agar penggunaan dana kelurahan sesuai dengan aturan. 

Pada Rakerwil I tersebut juga diadakan beberapa kegiatan lainnya, antara lain; city expo, pawai budaya, pagelaran kesenian, dan penanaman pohon khas daerah. Dari Kota Padang diikuti oleh beberapa pimpinan SKPD (th)