KPU Catat Anggota KPPS Meninggal 225 Orang, 1.470 Sakit

Hingga Kamis (24/4/2019) KPU mencatat anggota KPPS yang meninggal dunia jumlahnya 225 orang. Sebanyak 1.470 anggota KPPS juga dilaporkan sakit.
IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal jumlahnya terus bertambah.

Hingga Kamis (24/4/2019) KPU mencatat anggota KPPS yang meninggal dunia jumlahnya 225 orang.

Sebanyak 1.470 anggota KPPS juga dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis hingga pukul 18.00 WIB.

"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470. Total yang tertimpa musibah 1.695," kata Komisioner KPU Viryan Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Mengacu pada data Rabu (24/4/2019), jumlah anggota KPPS yang terdata meninggal bertambah sebanyak 81, dan anggota yang sakit 587.

Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.

Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin kami sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.

Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta, sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Sumber: Kompas.com