Padang Anti Maksiat, "Puluhan Pasangan Diluar Nikah Ditertibkan di Kamar Hotel".

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Puluhan Pasangan laki-laki dan perempuan bukan Suami istri kembali terjaring oleh Tim gabungan Satpol PP bersama SK4 Pemko Padang (17/3).

Dalam operasi yustisi yang digelar pada minggu dini hari tersebut, 12 orang wanita dan 12 orang laki-laki diamankan petugas dari kamar  hotel Mervit sedangkan satu orang pengunjung wanita tidak memiliki KTP di PUB Tee Box juga diamankan petugas.

Hotel tiga tiga yang berada di jalan Veteran diperiksa petugas, selanjutnya Hotel yang berada di kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat di juga digeledah petugas, dari setiap kamar yang di periksa oleh petugas ternyata dikamar-kamar hotel  ditemukan  pasangan yang bukan suami istri.

Untuk  selanjutnya pasangan ilegal ini terpaksa  diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses sesuai aturan.

Kasat Pol PP Padang Al Amin mengatakan operasi ini digelar dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) Serta kegiatan dalam Padang anti maksiat.

"Sebelum melakukan pemeriksaan di hotel tersebut, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan seperti Damarus, namun dilokasi ini nihil dari tindak pelanggaran Perda, hanya  di kafe  Mr Brown petugas mengamankan dua kardus minuman beralkohol", terang Al Amin Kasat Pol PP Padang.

selain itu pemilik tempat hiburan ini di minta datang ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. (tb)