KPRI Kemenag Pessel Laksanakan RAT ke 45

IMPIANNEWS.COM (Pesisir Selatan)

Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 45 tahun buku 2018 di Triza Hotel Painan, Kamis (21/2).

RAT secara resmi di buka Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, H. Sumardi, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kelembagaan, Gama Sumantri, serta seluruh anggota KPRI Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan menghimbau kepada semua pengurus dan anggota agar kesempatan ini untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya supaya nantinya bisa menghasilkan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RK/RAPB) koperasi yang terencana dan terprogram.

Kasubbag Tata Usaha yang juga sekaligus Ketua KPRI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan H. Sumardi dalam laporannya menjelaskan, sampai 31 Desember 2018 koperasi yang dia pimpin memiliki 115 anggota yang terdiri dari semua pegawai dan guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan.

"RAT ini kita laksanakan berdasarkan keputusan rapat pengurus, serta Badan Pengawas yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka membangun KPRI Kantor Kementerian Agama ini, agar lebih maju lagi dari tahun-tahun sebelumnya, dan juga untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan pada tahun buku 2018, sekaligus pemilihan pengurus dan pengawas baru yang mana kepengurusan yang lama telah habis masa baktinya", pungkas Sumardi.

"Kalau kita lihat perkembangan modal KPRI Kantor Kementerian AgamaKabupaten Pesisir Selatan dalam tiga tahun terakhir mulai dari tahun 2016 sampai dengan 2018 ini jelas SHU mengalami peningkatan yang cukup lumayan, dari tahun 2016, Rp 154.033.412,- di tahun 2017 naik menjadi Rp 162.295.146,- kemudian tahun 2018 kembali naik menjadi Rp 194.887.800,- ", tambah Sumardi.

Kasi Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian mengapresiasi pengurus KPRI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan karena telah melaksanakan RAT tepat waktu sehingga merupakan termasuk dalam kategori RAT tercepat di Kabupaten Pesisir Selatan dalam tahun 2019 ini, ucapnya.

"RAT merupakan pertanggungjawaban pengurus terhadap seluruh anggotanya. Karena itu, RAT sangat penting dilaksanakan dalam setiap koperasi serta wajib dan harus diadakan setiap tahunnya, sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 1992", tambah Gama Sumantri

Di akhir sambutannya Gama Sumantri mengajak kepada seluruh pengurus, dan Badan Pengawas, serta seluruh anggota untuk meningkatkan kompetensi dan harus menpunyai komitmen untuk maju bersama demi kelanjutan koperasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan RAT selesai, acara dilanjutkan dengan pengundian doorprize untuk anggota koperasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus baru oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha.

Yang mana pengurus yang lama kembali dipercaya untuk mengurus dan mengelola koperasi untuk periode 2019-2022 berdasarkan hasil keputusan RAT.(zn)