Payakumbuh, --- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dan sekaligus canangkan zona integritas di lingkungan internal kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Balaikota Payakumbuh ex Lapangan Poliko, Senin, (7/1/2019)
Dihadiri Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten I Yoherman bersama Sudaryanto, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda Kota Payakumbuh, beserta Kepala OPD terkait, Plt. Kakan BPN Kota Payakumbuh. Fitri Jhoni, beserta tamu undangan lainnya.
Bacakan sambutan Walikota Payakumbuh, Asisten 1 Yoherman, mengucapkan terima kasih dan menyambut dengan gembira, dengan rasa bangga atas terselenggaranya Acara Penyerahan Hasil Program Strategis BPN RI yaitu berupa Sertipikat Hak Atas Tanah untuk masyarakat wilayah Payakumbuh yang dilaksanakan pada hari ini di Kantor Walikota Kota Payakumbuh.
"Tanah untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat". Untuk itu, maka BPN RI mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan untuk melepaskan rakyat dari lingkaran kemiskinan.
Dikatakan Yoherman, bahwa kegiatan penyerahan hasil program strategis BPN RI berupa sertipikat hak atas tanah sebelumnya, telah dilakukan di beberapa propinsi di wilayah Indonesia. Kepada jajaran BPN RI di seluruh Indonesia dan khususnya di wilayah Kota Payakumbuh ini saya mengucapkan terimakasih.
"Saya bangga dan bersyukur bahwa saudara-saudara seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh telah bekerja keras menyelesaikan sertipikasi tanah sesuai target yang telah dilaksanakan, "katanya.
Kepada masyarakat penerima sertipikat hak atas tanah pada hari ini saya mengucapkan selamat dan turut bersyukur. Pesan dan harapan saya, jangan jual tanah yang bapak atau ibu dapatkan. Sebaliknya jaga dan kelola untuk peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga dan generasi mendatang. Saya berharap tanda bukti hak atas tanah ini menjadi jalan bagi saudara-saudara semua untuk meretas kesejahteraan, "pesan Asisten I Yoherman.
Yoherman juga berharap kepada seluruh jajaran BPN RI khususnya di wilayah Kota Payakumbuh, jadikanlah acara pada hari ini sebagai momentum untuk memacu percepatan legalisasi aset seluruh bidang tanah di Kota Payakumbuh, tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, "harapnya.
Sudaryanto, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan, kepada masyarakat kota Payakumbuh marilah berbondong-bondong mendaftarkan tanahnya kepada petugas di BPN dan dukungan penuh kepada Tokoh masyarakat dan Pemko Payakumbuh sendiri, harapnya.
Dikatakannya, Kota Payakumbuh di tahun 2018 ini hanya mendapat sekitar 800 bidang, untuk tahun 2019 ini kami berkeinginan nantinya hingga tahun 2020 hendaknya telah terdaftar semua bidang tanah di seluruh kota Payakumbuh, "pungkas Kakanwil BPN Sumbar.(ul)