Foto by Tim 7 |
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Satpol Pamong Praja didampingi sejumlah unsur melakukan penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) terhadap arena judi Sabung Ayam di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat di Kawasan Bukik Daua (Belakang SPBE) Petugas / Tim 7 yang terdiri dari unsur Tni, Polri, Satpol PP hanya mendapati sejumlah peralatan yang diduga dijadikan untuk permainan judi sabung ayam. Razia pekat yang dipimpin langsung Plt. Kasatpol PP dan Damkar Erizon itu digelar Rabu 5 Desember 2018.
Usai melakukan apel, Tim Gabungan tersebut bergerak ke lokasi yang disebut-sebut dijadikan tempat berjudi itu, namun sayang di lokasi yang juga terdapat kedai kopi itu tidak ditemukan adanya orang bermain judi.
Mengantisipasi terus berkembangnya berbagai jenis Penyakit Masyarakat di Kecamatan Payakumbuh Barat di Kawasan Bukik Daua (Belakang SPBE) Petugas yang terdiri dari unsur Tni, Polri, Satpol PP hanya mendapati sejumlah peralatan yang diduga dijadikan untuk permainan judi sabung ayam. Penertiban itu dipimpin langsung Plt. Kasatpol PP dan Damkar Erizon itu digelar Rabu 5 Desember 2018.
Usai melakukan apel, Tim Gabungan tersebut bergerak ke lokasi yang disebut-sebut dijadikan tempat berjudi itu, namun sayang di lokasi yang juga terdapat kedai kopi itu tidak ditemukan adanya orang bermain judi. Mengantisipasi terus berkembangnya berbagai jenis Penyakit Masyarakat Tim Gabungan yang juga didampingi Camat, Kakankesbang, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pemasangan spanduk penolakan terhadap Pekat.
”Iya, tadi kita memang melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat judi sabung / judi ayam. Namun sayang kita tidak menemukan adanya warga yang tengah berjudi adu ayam.”sebut Erizon Rabu sore 5 Desember 2018.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang ikut aktif memberikan informasi kepada petugas terkait adanya dugaan pelanggaran pekat di tengah-tengah masyarakat.
” Tadi kita memang melakukan penyitaan terhadap sejumlah peralatan yang diduga dijadikan untuk perjudian sabung ayam. Kita juga memasang spanduk himbaun yang berisi ajakan terhadap penolakan Pekat. Kita juga ajak masyarakat untuk semakin peduli.” ujarnya.
Sejumlah peralatan dilokasi perjudian yang disebut-sebut digelar tiap Kamis dan Minggu itu diamankan di Mako Satpol PP di Balaikota Payakumbuh lama di Kelurahan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Barat. (rel/ul)