Dengan dikeluarkannya kebijakan tentang gerakan Indonesia sadar Adminduk secara nasional, pemerintah daerah termasuk Kota Padang harus dapat menindaklanjuti, karena hal tersebut adalah suatu solusi yang diharapkan dapat mewujudkan capaian kinerja kedepannya, yang dicanangkan sebagai suatu gerakan Indonesia sadar Adminduk, yang disingkat dengan Gisa.
Berkaitan dengan itu melalui surat penetapan sekretaris daerah Kota Padang nomor 499 Tanggal 3 Desember 2018, dan berdasarkan usulan para Camat ditetapkan 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang sebagai Kelurahan binaan Gisa.
Hal itu dikatakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Fakri mewakili Wali Kota Padang saat acara pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Tingkat Kota Padang Tahun 2018 di Palanta rumah Dinas Wali Kota Padang Jalan A.Yani, Rabu (5/12).
Lebih jauh dikatakan Dian Fakri, kepada instansi pelaksana agar dapat melakukan pembinaan dan pendampingan serta pelayanan yang optimal terkait dengan kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran data penduduk, serta dapat melakukan pelayanan yang prima, sehingga nantinya sesuai dengan target capaian kerja ketika dievaluasi.
“Semoga tidak ada lagi warga yang bermasalah dalam kepemilikan dokumen kependudukannya,”terang Dian Fakri.
Kemudian Dian Fakri menghimbau kepada aparatur penyelenggara pelayanan penerbit dokumen kependudukan, laksanakan amanah dengan baik sehingga warga merasa bahagia dengan pelayanan simpatik yang diberikan tersebut.
Dijelaskan Dian Fakri, terkait dengan data warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan kepemilikan KTP Elektronik ditetapkan oleh KPU tercatat 583.195 jiwa pemilih. Dari data tersebut masih ada 12.900 jiwa lagi yang harus dilakukan pemutakhiran datanya.
“Saya berharap sebelum Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilakukan diharapkan semua warga Kota Padang yang memiliki hak pilih telah selesai melakukan perekaman dan mendapatkan pisik KTP-elektroniknya masing-masing,”pungkasnya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Informasi Administasi Kependudukan, Maiyulnita menyampaikan bahwa data kependudukan sebagai dasar untuk beberapa hal, yang pertama untuk perencanaan pembangunan, kedua untuk penyelenggaraan pelayanan publik, ketika untuk proses demokrasi, keempat sebagai pencegahan kriminal, dan kelima sebagai dasar alokasi anggaran dana dari pusat ke daerah.
Dari lima hal tadi salah satu tanggung jawab beban kita bersama saat ini adalah mensukseskan penyelenggaran pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019.
“Alhamdulillah untuk pilkada sudah berlangsung dan semua proses demokrasi tersebut datanya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,”ujar Maiyulnita.
Tujuan dari Gesa ini salah satunya adalah setiap pemilih yang terdaftar harus memiliki e-KTP, untuk memiliki KTP elekteronik harus melakukan perekaman terlebih dahulu, dimana gesa ini berbasis kepada 4 hal yang pertama sadar melayani ditujukan kepada semua komponen aparat yang terlibat didalam penerbitan dokumen kependudukan, mulai dari RT RW sampai kepada instansi penyelenggara lurah dan camat, kedua sadar kepemilikan dokumen kependudukan ditujukan kepada warga masyarakat yang ada di Kota Padang, ketiga sadar pemutakhiran data, data yang valid akan memberikan dampak besar dalam pelaksanaan pembangunan kota ini dan yang keempat sadar pemanfaatan data.
Peserta dari kegiatan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk ini adalah lurah dari 104 kelurahan, camat, kepala opd dan organisasi kemasyarakatan. (vn)