Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pembentukan Tim Reaksi Cepat Penangulangan Bencana(TRC-PB) |
Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota diharapkan saling bahu-membahu dalam penanggulangan bencana, sesuai dengan tupoksi masing- masing.
Hal ini diungkapakan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pembentukan Tim Reaksi Cepat Penangulangan Bencana(TRC-PB) dan Pembentukan Pusat Penegndalian Operasional Penanggulangan Bencana (PUSDALSOP-PB) di Aula kantor bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Selasa (15/5).
"Dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan menghasilkan rumusan yang dapat digunakan dalam penangulangan bencana, disamping itu diharapkan adanya komitmen bersama sehingga penangulangan bencana sesuai dengan nawa cita presiden RI berjalan seabagaiman mestinya,"ujarnya.
Dikatakannya, penangulangan bencana adalah urusan wajib pelayanan dasar merupakan sub urusan bagian dari urusan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat yang masuk dalam urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar sesuai dengan Peraturan perundangan.
"Sub urusan bencana menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun dalam matrix pembagian kewenangan, penangung jawab utama adalah pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, urusan bencana menjadi strategis prioritas dalam perencanaan dan anggaran pemerintah daerah, "tambahnya.
Hal itu, sebagai perwujudan menjamin kehadiran pemerintah daerah dalam melayani penderitaan rakyat akibat bencana, sebagai perwujudan menhadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman pada seluruh warga negara.
"Sampai saat ini masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, namun diharapkan mampu untuk mengindetifikasi, menganalisis dan mengambil tindakanpencegahan dan mitigasi bencana, sehingga dapat mengurangi tingkat resiko suatu bencana,"ungkapnya.
Dengan semakin meningkatnya intesites bencana dan keragamannya, maka upaya penangulangan bencana di Kabupaten Limapuluh Kota perlu ditangani secara komprhehensif, multi sektor terpadu dan terkordinasi antara pemerintah dan pemerintah daerah.
"Dalam hal ini BPBD sebagai Garda terdepan penangulangan bencana perlu meningkatkan koordinasi dengan unsur OPD terkait baik vertikal maupun Horizontal dalam penanggulangan bencana sesuai dengan moto tanggap, tangkas dan tangguh,"pungkasnya.
Sementara itu, laporan ketua Panitia penyelenggara, Rahmadinol dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosilisasi sesuia dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sesuai dengan PP no 18 tahun 2016 pasala 15 ayat 2a tentang ketentaraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Ikut hadir, Pj Sekda, Taufik Hidayat, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, BPBD Provinsi, Kepala-kepala OPD, beserta peserta TRC-PB dan PUSDALSOP-PB, beserta undangan lainnya. (ul)