Wagub Nasrul Abit : PKP RI Sumbar Tingkat Kredit Macet Nol

PKP RI Sumbar yang memiliki anggota lebih kurang 85.000 dengan 130 unit se Sumatera Barat telah berjalan dengan baik
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pusat Koperasi Pegawai  Repubublik Indonesia (PKP RI) provinsi Sumatera Barat tingkat kredit macetnya nol dan PKP RI Sumbar terbaik secara nasional. 

Hal ini disampai Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat memberikan sambutan pada acara Ralat Anggota Tahuan (RAT) PKP RI Provinsi Sumatera Barat, Sabtu malam (28/4/2018).

PKP RI Sumbar yang memiliki anggota lebih kurang 85.000 dengan 130 unit se Sumatera Barat telah berjalan dengan baik. Pemerintah provinsi tentu sangat senang, namun untuak kemajuan kesejahteraan perlu juga tambahan kegiatan selain simpan pinjam seperti,  minimarket dan kegiatan yang mengabungkan, menguntungkan dan memajukan sektor riil. 

Sumatera Barat diakui 95 persen sektor ekonomi diperankan oleh Usaha Kecil Menengah (UKM), tetapi apakah hanya dengan UKM terus menerus tidakkah terpikiran akan pengabungan usaha sehingga dapat menjadi besar. 

42 miliar modal koperasi Sumbar,  yang terus digulir dalam meningkatkan hasil usaha koperasi di daerah ini. Dan kita berharap untuk meningkatkan produktufitas usaha adanya masuk penyertaan modal, melalui perda yang disyahkan oleh DPRD. 

Kenapa perlu penyetaan modal karena pengelolaan koperasi, tingkat kemacetan amat rendah dan tentunya keuntungan dapat menambahkan penerimaan APBD, usul Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit kembali mengingatkan bahwa setiap ASN wajib masuk Koperasi. Koperasi bahagian dari gerakan ekonomi masyarakat dalam memaju pertumbuhan ekonomi nasional. 

Dan saat ini juga menghimbau pemkab Solok Selatan,  pemkab Kepulauan Mentawai, agar membentuk kepengurus Pusat Koperasi Daerah di daerah masing-masing. Karena data masih ada 2 daerah yang membuat membentuk perwakilan koperasi daerah,  himbaunya. 

Dalam kesempatan itu Wagub Nasrul Abit berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada unit koperasi berprestasi di Sumatera Barat. (zs).