Bukan saja KPU, tapi Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab untuk sukseskan pilkada |
Menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan saja tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum - Daerah (KPU-D) tetaoi juga menjadi bagian tanggung jawab Pemerintah Daerah. Betapa tidak, karena anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan perhelatan demokrasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Bukan saja KPU, tapi Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab untuk sukseskan pilkada karena menggunakan APBD. Pemerintah itu adalah kita, para ASN," kata Asisten I Pemerintahan Sekretariat Kota Padang Vidal Triza saat berbicara di hadapan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari perangkat kecamatan dan Kepala Sekolah di aula Kecamatan Pauh, Rabu (4/4/2018).
Vidal menegaskan, ASN dianjurkan untuk netral seperti yang yang sudah dijelaskan peraturan dan undang-undang. Meskipun demikian, ASN harus turut mengajak masyarakat untuk menunaikan hak pilihnya.
"Meskipun secara aturan ASN bersikap netral, tetapi mengajak masyarakat menunaikan hak suara guna meningkatkan partisipasi pemilih menjadi bagian tugas kita,"tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Padang mendorong peningkatan partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 dengan melakukan sosialisasi kepada ASN di seluruh kecamatan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan bergilir ke 11 kecamatan.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan Komisioner KPU, anggota Bawaslu, Kapolsek, Danramil, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Bagian Pemerintahan.
Sementara itu Camat Pauh Yefri menyebutkan, berdasarkan daftar pemilih sementara, jumlah pemilih di kecamatan itu mencapai 37.166 orang.
"Diharapkan lebih dari 60 persen pemilih memberikan hak suaranya dalam pilkada mendatang," kata camat.
Seperti diketahui, pilkada Kota Padang 2018 diikuti dua pasangan calon walikota dan wakil walikota untuk periode 2019-2024. Paslon nonor urut 1, Emzalmi - Desri Ayunda diusung 8 partai dan pasangan urut 2, Mahyeldi - Hendri Septa diusung PKS dan PAN. Calon walikota dari keduanya merupakan petahana, Walikota dan Wakil Walikiota Padang periode 2014-2019 yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara.(rl)