IMPIANNEWS.COM (Padang).
Bagi masyarakat Kota Padang yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sekarang ini tidak perlu repot-repot harus antri atau jauh-jauh ke Kantor BPJS Kesehatan.
Pasalnya saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Kota Padang sudah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Padang terkait peletakkan droop Box di setiap kantor kecamatan. Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) itu cukup mendaftar di kecamatan saja.
Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut tersebut dilakukan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sistri Sembodo dengan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Asnel, pimpinan OPD terkait serta para Camat se-Kota Padang di Ruang Abu Bakar Jaar Balaikota, Jumat (2/6) lalu.
Walikota mengatakan, upaya tersebut memang tepat dilakukan, selaku bahagian yang membantu masyarakat terhadap pentingnya sebuah jaminan kesehatan. Dimana dari data yang didapatkan, hingga saat ini masih menyisakan lebih kurang 120 ribu lagi warga Kota Padang yang belum tergabung dalam BPJS Kesehatan.
“Semoga setelah kesepakatan ini, akan menghasilkan langkah-langkah secara lebih detail. Sehingga sesuai target, 2018 nanti 100 persen atau seluruh warga kota sudah tergabung dalam layanan BPJS baik secara mandiri ataupun jalur disubsidi oleh pemerintah,” sebut Mahyeldi kepada wartawan usai kegiatan.
Walikota juga menyebutkan, terkait hal pelayanan kesehatan di dsamping itu ia pun mengapresiasi mulai bermunculannya klinik-klinik dan rumah sakit baru di Padang. Hal itu menurutnya telah menunjukkan timbulnya kegairahan bagi pengusaha-pengusaha untuk bekerjasama di dalam pelayanan kesehatan.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang kita tentu sangat menyambut baik, karena telah memudahkan masyarakat dalam pelayanan dan urusan-urusan
tentang kesehatan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran Kantor BPJS Cabang Padang, Eva Kurnia Sari menyebutkan, selain mempercepat cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan upaya tersebut juga untuk mengurangi antrian pendaftaran yang selama ini terjadi di Kantor BPJS.
"Penetapan droop Box di tiap kantor kecamatan ini, demi membantu masyarakat agar mudah mendaftar sebagai peserta BPJS,” ungkapnya.
Selanjutnya Eva menjelaskan, terkait pendaftaran anggota BPJS Kesehatan di kantor kecamatan masih sama seperti biasanya dengan harus memberikan data yang lengkap dan akurat sesuai persyaratan yang ditentukan.
“Selama ini kan petugas BPJS Kesehatan yang ‘‘stay” di kantor kecamatan. Sekarang gak lagi, kita hanya cukup meninggalkan droop Box di kantor kecamatan lalu menjemput berkas yang terkumpul setiap tanggal 10 tiap bulannya," katanya.
Sementara untuk prosedurnya lebih lanjut ia menerangkan, masyarakat yang mendaftar agar memasukkan berkasnya ke dalam droop Box. Selanjutnya data yang masuk akan diproses dan dientry dan setelah itu nantinya akan dikirim balasan lewat sms atau email ke masyarakat yang mendaftar.
“Setelah proses administrasi dikirim dan kita terima, maka kita akan cetakkan kartunya dan langsung dikirim lewat Pos ke penerima. Jadi cukup mudahkan,” pungkasnya mengakhiri. (tf/dv)
0 Comments