Ka. Disdukcapil Agam Jabanur, " Perekaman KTP-E di Sekolah"

IMPIANNEWS.COM (Agam). 

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di sekolah untuk pelajar SMA yang sudah memasuki usia 17 tahun.

Kepala Dinas Kependudukuan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Jabanur di Lubukbasung, Jumat, mengatakan Disdukcapil Kabupaten Agam telah melakukan perekaman data e-KTP di SMAN 1 Lubukbasung dan SMAN 2 Lubukbasung dengan jumlah 500 orang.

"Dalam perekaman ini, kita bekerjasama dengan pihak Kecamatan Lubukbasung," kata Jabanur.

Jabanur menambahkan, Disdukcapil mengerahkan dua unit alat perekaman dan dua unit alat milik Kecamatan Lubukbasung saat perekaman data e-KTP di SMAN 1 Lubukbasung dan SMAN 2 Lubukbasung.

"Perekaman data e-KTP di sekolah ini akan kita lakukan di 16 kecamatan se-Kabupaten Agam dengan melibatkan pihak kecamatan," katanya.

Menurut dia, perekaman di sekolah ini bertujuan untuk mempercepat perekaman data bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun.

Lalu, menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/3938/SJ tentang Percepatan dan Pengembangan Perekaman e-KTP.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Agam sudah Melakukan Perekaman sebanyak 299.983 dari wajib KTP di Kabupaten Agam dengan jumlah 301.398 orang. (ati) 

Post a Comment

0 Comments