Dinas Perikanan Agam Periksa Ikan Yang Dijual Ditemukan Ikan Berformalin di Pasar Tradisional

IMPIANNEWS.COM (Lubuk Basung). 
Menjaga kesehatan masyarakat dari makanan beracun yang dapat merusak perkembangan tubuh yang akibatnya dapat membawa penyakit berbahaya, makanya Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam lakukan pemeriksaan dan menemukan ikan berformalin di sejumlah pasar tradisional. Jenis ikan yang dijual di pasar itu seperti tongkol, sisik, sarai dan teri termasuk juga ikan sepat.
Penemuan ikan berformalin itu ditemui saat monitoring oleh tim yang terdiri dari unsure kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan lainnya di sejumlah pasar tradisional.
Kasi Mutu dan Keamanan Kasman Ashadi kepada impiannews.com, Rabu (31/5) menyampaikan, kelima jenis ikan tersebut di jual para pedagang ikan di empat pasar, yaitu Bawan, Baso, Padang Luar dan Lubuk Basung.
“Penemuan ikan berformalin itu setelah tim melakukan tes pada sejumlah jenis ikan tersebut, dan dipastikan mengandung zat formalin dan jelas membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya,” katanya.
Dengan ditemukannya jenis ikan yang berformalin itu, disampaikan kepada pedagang agar tidak lagi menjualnya kepada pembeli, atau dimusnahkan demi keamanan pembeli nantinya.
Hingga kini sampel ikan tersebut masih diamankan di kantor dinas dan dijadikan barang bukti sebagai bahan kajian selanjutnya dari tim untuk disikapi sesuai mekanisme yang berlaku. (tf/sg)

Post a Comment

0 Comments