Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016 dari BPK untuk pertama kalinya.
Penyerahahan setifikat opini WTP tersebut diterima langsung Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eliza, di Auditorium Kantor BPK, di Padang, Selasa.
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengatakan predikat WTP ini merupakan wujud komitmen, tekad, semangat, dan kerja sama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan sistem pegelolaan keuangan dan aset yang mumpuni.
"Pemeriksaan laporan keuangan 2016 ini akan di jadikan sebagai persiapan pemeriksaan di tahun mendatang agar LKPD Kabupaten Solok Selatan semakin berkualitas, terutama dalam hal mengelola aset daerah dan penyajian catatan atas laporan keuangan," kata dia.
Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman menambahkan, yang menjadi permasalahan Solok Selatan selama ini sehingga predikat WTP belum juga diraih adalah permasalahan aset dan itu bukan dari belanja modal sejak Kabupaten dimekarkan tetapi limpahan dari Kabupaten induk.
"Yang sulit itu invetarisasi aset limpahan dari Kabupaten Solok saat dimekarkan seperti gedung sekolah sehingga selama delapan tahun kita menyandang opini disclaimer," katanya.
Selain itu ujarnya, juga nama ruas jalan di Solok Selatan yang rancu dan selalu berganti setiap tahun sehingga jadi temuan BPK.
Dengan nama jalan yang selalu berubah-ubah, katanya seolah-olah pemerintah Solok Selatan membuat proyek fiktif padahal faktanya pekerjaan itu memang ada.
"Setelah semua diperbaiki dan di-SK-kan sekarang nama jalan sudah seragam sehingga WTP bisa diraih," kata dia.
Solok Selatan meraih WDP empat tahun lalu yaitu pada 2013 terhadap pemeriksaan anggaran 2012.
Menurutnya, kesuksesan pemerintah ada dua indikator yaitu segi pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) .
"Sekarang dari segi bersihnya sudah berjasil dan itu dibuktikan dengan WTP sedangkan LAKIP terus dibenahi supaya lebih baik kedepannya," katanya.
Sekarang ini LAKIP Solok selatan masih mendapat nilai C plus dan 2018 harus bisa ditingkatkan lagi.
"Sekarang kita di tengah-tengah LAKIP dan tahun depan harus ditingkatkan," ujarnya.
Ketua DPRD Solok Selatan Sidik Ilyas mengucapkan terima kasih atas kerja keras pemerintah daerah sehingga menghasilkan WTP untuk pertama kalinya bagi daerah itu.
"Semoga predikat WTP dapat dipertahankan dan sebagai motivasi bagi solok selatan untuk lebih maju kedepannya," katanya.
Semantara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Eliza mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk tindak lanjut atas LHP BPK tahun lalu sehingga dapat meningkatkan opini atas Laporan keuangannya menjadi WTP.
Menurutnya opini WTP diraih karena Solok Selatan bersungguh-sungguh dalam mengelola dan menerapkan pelaporan keuangan dan aset pemerintah menggunakan sistem akrual.
Ia menjelaskan, LHP atas LKPD Tahun 2016 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2016, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan.
Sumber : Antara
0 Comments