Pengkhotbah Muslim Indonesia disebut sebagai tersangka kasus porno


IPIANNEWS.COM (Indonesia).

Dari bagian Asia Ini adalah link eksternal dan akan terbuka di jendela baru

Polisi Indonesia telah menunjuk seorang pengkhotbah Muslim garis keras yang kontroversial sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Rizieq Shihab dituduh menukarkan pesan grafis dan gambar telanjang dalam percakapan teks dengan seorang wanita.

Ulama, yang saat ini berada di Arab Saudi, telah membantah tuduhan tersebut.

Rizieq memimpin Front Pembela Islam (FPI), yang memimpin demonstrasi massal terhadap mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang dipenjara karena penghujatan bulan lalu.

Dikenal dengan retorika berapi-api, Rizieq telah dipenjara dua kali karena melakukan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum.

Dalam kasus terakhir ini, Rizieq dituduh melanggar undang-undang anti pornografi Indonesia yang ketat dengan mengirimkan pornografi ke aktivis Firza Husein, yang juga disebut sebagai tersangka.

Screenshots dari apa yang tampak seperti pesan teks dan gambar antara keduanya mulai beredar online awal tahun ini. (bbc)

Post a Comment

0 Comments