IMPIANNEWS.COM (Jakarta).
Bagi umat Islam Indonesia pilar terbaik berbangsa dan bernegara adalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Sebab, dengan ketiga pilar tersebut tidak menghalangi umat Islam untuk menjalankan kewajiban agama.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dede Rosyada, Jumat (5/5). Dengan tiga pilar itu, kata Dede, lahir beberapa undang-undang yang menyangkut agama Islam seperti UU Perkawinan. “Di Indonesia juga ada kementerian yang mengurusi ibadah,” kata Dede yang juga Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) itu.
Menurut Dede, di Sudan juga ada kementerian agama namun di Indonesia lebih komplit. Di Indonesia negara “mengurus” dari shalat, puasa, haji, menikah, waris, wakaf, hibah, wasiat, hingga tentang cara berbisnis secara Islam, perbankan dan ekonomi syariah. Dengan demikian sebenarnya isu khilafah tidak relevan untuk Indonesia. “Isu khilafah hanya propaganda dari kelompok radikal untuk memecah belah NKRI,” imbuh Dede.
Menurutnya, isu khilafah diterima sebagian mahasiswa, bahkan muncul Deklarasi Khilafah di sebuah perguruan tinggi di Bogor. Hal itu karena mereka belum paham dan sebagai generasi muda masih haus dengan semua ilmu.
“Maka sudah menjadi kewajiban rektor, dosen harus memberitahu bahwa Indonesia dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45 itu adalah best model bagi umat Islam,” kata dia.
Pada 26 April lalu, Dede Rosyada bersama 55 pemimpin PTKIN membacakan Deklarasi Aceh di depan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin pada pembukaan Pekan Ilmiah, Olahraga, Seni, dan Riset (Pionir) VIII di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Deklarasi itu berisi kesepakatan menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme. Pemimpin PTKIN juga berjanji melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN. (tf/ht)
0 Comments