Namun, aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah budaya kerja yang dibangun melalui perubahan mindset, perubahan perspektif, cara pandang, perubahan perilaku dari setiap aparatur.
Hal tersebut dikatakan Suardi, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kota Padang, saat mewakili Wali Kota Padang membuka acara Sosialisasi Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik di salah satu hotel di Kota Padang, Selasa (9/5/2017).
Dijelaskannya, perubahan budaya yang menjadi dasar bersikap dan berprilaku merupakan bagian tersulit untuk diubah atau direform. "Tanpa budaya birokrasi yang tepat, peningkatan pelayanan prima tidak akan dapat dilakukan dengan baik" ujar Suardi.
Suardi menambahkan, keberhasilan penerapan standar pelayanan oleh aparatur pemerintah sangat tergantung pada penerimaan perilaku, sikap dan cara bekerja sebagai bagian dari budaya birokrasi. Yang mana diyakini kebenarannya sebagai sistem nilai dan norma-norma yang akan melandasi para aparatur untuk bersikap dan berprilaku.
"Bahwa kedepannya, bagaimana aparatur bersikap dan berprilaku dalam memberikan pelayanan menjadi urgent untuk diatur," ungkap Suardi.
Sementara itu, Sandra Imelda, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang, mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemko Padang. Sehingga, bermuara pada peningkatan pelayanan prima dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Sosialisasi peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Padang dilaksanakan pada 9-10 Mei, diikuti oleh pejabat struktural eselon III dan IV, dan fungsional umum. Dengan narasumber, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I KemenPANRB, Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumbar, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang. (tf/ul)
0 Comments