Solok, impiannews.com - Polres Solok melaksanakan kegiatan pengamanan barang bukti kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, pada Minggu (5/1/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Solok, Kompol Gusdi, S.H., dan diikuti oleh beberapa personel. Mereka mengamankan barang bukti kecelakaan yang melibatkan mobil truk Fuso hijau-kuning bermuatan semen dengan nomor polisi BA 8256 BU.
Kegiatan pengamanan berlangsung dari pukul 12.00-13.30 WIB. Namun, proses pengamanan sempat dihalangi oleh pihak keluarga korban yang menuntut ganti rugi dari sopir dan perusahaan sebelum mengambil barang bukti.
Kabag Ops Polres Solok menghimbau pihak keluarga korban untuk mengikuti prosedur yang berlaku terkait penyelesaian kasus ini.
Hadiri pada kesempatan itu tokoh pemuda Nagari Talang, Wardesko, Masyarakat setempat danPersonel Polres Solok.
0 Comments