IMPIANNEWS.COM
PADANG - Rapat Kerja Pansus Bersama Pemda Kab Solok Dalam Rangka Pembahasan Terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah. Sabtu 14 Des 2024 di Rocky Hotel.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua I DPRD Armen Plani,S.A P, Wakil Ketua II DPRD Mukhlis,SH, Anggota DPRD Kab Solok, Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kab Solok
Sidang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok Armen Plani,S.A.P.
Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison,S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, Permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok sebab tidak dapat hadir langsung bergabung bersama pada kegiatan ini.
Pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Penyusunan RANPERDA ini merupakan salah satu langkah strategis Pemda Kab Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur.
Beberapa RANPERDA yang harus dikaji lebih lanjut diantaranya;
1. Ranperda penyelengaraan sarana dan prasarana dan utilitas umum perumahan
2. Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
3. Ranperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah.
4. Pernyataan Modal pada Perusahaan Daerah Solok Nan Indah.
5. Pernyataan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trita Solok Nan Indah
Diharapkan setiap penyusunan RANPERDA ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RANPERDA ini, semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah. ( Ayu )
0 Comments