Rapat Kerja Pansus Bersama Pemda Kab. Solok Bahas 5 Ranperda

 


Solok, impiannews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam rangka pembahasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat yang berlangsung di Rocky Hotel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemda dan DPRD Kab. Solok.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Solok, Wakil Ketua I DPRD Armen Plani, S.A.P, Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, S.H, anggota DPRD Kab. Solok, Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, serta para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, dan kepala bagian Setda lingkup Pemda Kab. Solok.

Rapat kerja dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok, Armen Plani, S.A.P, dengan agenda utama pembahasan lima Ranperda penting yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Kab. Solok Medison, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Solok, menyampaikan permohonan maaf dari Bupati karena tidak dapat hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemda Kab. Solok terus berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.

“Penyusunan Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur. Beberapa Ranperda yang akan dikaji lebih dalam antara lain terkait penyelenggaraan sarana dan prasarana utilitas umum perumahan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pengelolaan perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah, serta penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah,” jelas Medison.

Ia juga mengharapkan agar pembahasan setiap Ranperda dilakukan dengan kajian yang mendalam, melibatkan seluruh pihak terkait, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Medison memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda tersebut.
“Semoga hasil dari proses pembahasan ini dapat melahirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah ke depan,” tutupnya.

Rapat kerja ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian Ranperda sehingga dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang akan mendukung pembangunan Kabupaten Solok secara berkelanjutan.

Post a Comment

0 Comments