Ditresnarkoba Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja sebanyak 263 Kg.

IMPIANNEWS.COM

Sumbar — Ditresnarkoba Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja sebanyak 263 Kg, Kegiatan ini dilaksanakan di krematorium HBT Padang, Jumat (13/12/2024).

Hadir dalam pemusnahan tersebut Irwasda Polda Sumbar Kombes. Pol. Prabowo Santoso, S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba, Dir tahti Polda Sumbar, unsur Forkompimda Sumbar serta Tokoh Masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Irwasda Polda Sumbar membacakan sambutan Kapolda Sumbar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan energi yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam hal upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di wilayah Sumatera Barat.

“Sebagaimana kita ketahui permasalahan peredaran narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ucapnya

Bahkan dengan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam program 100 hari Asta Cita satu diantaranya adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, akhirnya peredaran gelap narkoba merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia.

“Sehingga penagulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa, kita tahu bahwa penyalahgunaan narkoba  terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara maupun dan daya rusak yang luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya tetapi juga merusak fisik dan kesehatan,” tambahnya

Lebih lanjut Menyikapi situasi yang demikian tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita untuk tidak henti-henti melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peradaran gelap Narkoba.

“Apalagi yang kita ketahui bersama berada di Sumbar saat itu menjadi tujuan utama para wisata Indonesia ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi semakin maju,” katanya.

Tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar atau pengedar serta pelaku kejahatan, narkoba melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.

Irwasda Polda Sumbar menambahkan Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan pada hari ini adalah satu bukti keseriusan Polda Sumbar sekaligus untuk bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat 

“hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 263 kg dengan rincian 149 kg proses lanjut dan 114 kg merupakan barang bukti temuan,” ulasnya.

Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak, menunjukkan kepada kita semua bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing, guna mencegah dan menanggulangi Narkoba,” lanjutnya.

Untuk itu tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli karena kejahatan narkoba ada di setiap kita dan selalu mengintai apabila kita tidak waspada bahkan kita pun akan terkena 

“Saya juga berharap kerjasama yang sudah terjalin terus dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita terus meningkatkan keimbangan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa serta menyatakan tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali

mencoba narkoba karena memang narkoba bukan untuk dicoba,” tutupnya.(*)

Post a Comment

0 Comments