BNNP operasi penyisiran di daerah rawan Narkotika terus dilakukan untuk mempersempit gerak penyaluran narkotika di lintas Provinsi.

IMPIANNEWS.COM

PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) merilis selama tahun 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus tentang narkotika. Dan BNNP Sumatera Barat selama tahun 2024 ini telah mengungkap empat jaringan sindikat narkotika lintas Provinsi.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricki Yanuarfi  saat konferensi pers, Selasa 24 Desember 2024 di ruang rapat BNNP mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Barat, BNNP selalu melibatkan instansi penegak hukum dan instansi lainnya. 


Di bulan Februari BNNP berhasil melakukan pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Riau sejumlah 946,82 gram yang dikendalikan narapidana di kota padang dengan lokasi gudang penyimpanan berada didaerah Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan. Selanjutnya mengedarkan di wilayah Painan, Air Haji, Inderapura, Tapan hingga Mukomuko, Bengkulu," ungkap Ricki


Sedangkan  pada bulan April BNNP berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja sebanyak 141,7 kilogram dari Mandailing Natal. Oknum polisi berperan sebagai kurir berhasil diamankan berikut dengan pengendali dan pemodal yang merupakan warga binaan," jelas Brigjen Ricki.


Brigjen Ricki mengungkapkan, pada bulan Oktober berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika antar provinsi Aceh, Sumatera utara, Sumatera barat. Kasus ini berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja sebanyak 624 kilogram antar provinsi melewati pesisir barat Sumatera. Semua yang terlibat pada sindikat ini berhasil diamankan.


"Provinsi Sumatera Barat saat ini nomor 6 paling rawan Narkotika, tidak hanya menjadi jalur perlintasan narkotika jenis ganja, sabu ataupun pil inex yang masuk dari wilayah Aceh, Sumatera utara dan Riau melainkan telah menjadi pasar yang menjanjikan bagi para pengedar narkotika. 


Menurut Kepala BNNP operasi penyisiran di daerah rawan Narkotika terus dilakukan untuk mempersempit gerak penyaluran narkotika di lintas Provinsi atau didaerah tertentu," pungkasnya (Ayu)


Post a Comment

0 Comments