IMPIANNEWS.COM//PARIAMAN
Babinsa bersama jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan, dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di wilayah Kecamatan Patamuan Kabupaten padang pariaman Provinsi Sum-bar, Pada hari ini Minggu, (24/November/2024).
Babinsa patamuan menegaskan bahwa, peran TNI dalam kegiatan ini terbatas pada pengamanan. Jadi kami hanya bertugas mengamankan jalannya kegiatan , sementara keputusan dan pelaksanaan penertiban APK, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kegiatan penertiban ini dimulai, dilaksanakan pada pukul 08 : 30 wib. Minggu 24 November 2024. Untuk memastikan Pilkada, berjalan tertib dan sesuai aturan yang berlaku, khususnya terkait pemasangan APK di wilayah Kecamatan patamuan Sekitar nya jelasnya.
0 Comments