polemik sertifikasi Halal ala kapitalisme

Oleh: Ana Nurhasanah
(Komunitas Muslimah Coblong)

IMPIANNEWS.COM

Pembahasan tentang sertifikasi Halal tengah menjadi perbincangan hangat dimasyarakat.

Pasalnya tidak sesuai penyebutan produk tidak halal. Tentu saja hal ini menuai beragam reaksi terutama kalangan kaum muslim.

Ketua MUI bidang Fatwa,Asrorun Niam  sholeh telah mengkonfirmasi temuan mengejutkannya tentang produk pangan dengan penamaan yang kontrofersial

Seperti ,Tuyul,tuak,wine, dan beer  yang dengan mudahnya mendapatkan sertifikasi Halal dari Badan penyelenggara produk Halal (BpjpH) kementrian Agama.

Tentu ini menjadi sebuah Ironi bagaimana bisa sekelas lembaga penjamin pangan Halal kementrian agama memberi label Halal bagi produk pangan itu.Dan menganggap aman karena dzatnya Halal.

Menurut Asrorun,hasil investigasi MUI telah memvalidasi laporan masyarakat bahwa produk produk tersebut telah memperoleh sertifikat Halal dari BPjPH melalui jalur self declare.

www.beritabanjarsatu.com

Sungguh diantara tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu,ditetapkannya kebodohan,khamer dijadikan minuman dan zina marak dimana mana. (HR Bukhari)

Diantara tanda kiamat adalah penghalalan khamer,dengan mengubah namanya .Demikian disebutkan dalam Hadist Riwayat Abu Dawud.

"Malam dan siang tidak akan pergi (kiamat) Sehingga segolongan umatku meminum khamer,dan mereka menamainya dengan nama lain"(HR Abu Dawud).

Halal Haram adalah persoalan Hukum, maka maksud penghalalan adalah legalitas hukum atas khamer.

Namun bukankah tidak ada undang undang yang melindungi khamer?

Tentu tidak ada, karena namanya sudah bukan khamer.

Benda nazis itu  disebut dengan nama lain.sama persis seperti disebutkan dalam Hadist akhir zaman .

Ketua PHRI DIY, Dedi pranowo Eryono menilai minuman berahkohol sebenernya penting untuk pariwisata,terutama untuk memberikan pelayanan kepada wisatawan asing,tetapi peredarannya harus diatur ketat.pemerintah daerah diminta menindak tegas penjual miras yang tidak sesuai aturan,  senaada dengan yang disampaikan oleh ketua GIPI ,DIY

Boby Ardianto

Yang meminta pemerintah aturan perizinan bisnis minuman beralkohol.

Perizinan tempat penjualan miras lalu adanya rekomendasi lokalisir  ataupun lokus lokus area yang diperbolehkank untuk melakukan bisnis minuman berahkohol ini kata dia juga harus jadi perhatian,agar tidak memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

https://www.kumparan .com

Beginilah model sertifikasi halal dalam sisem kapitalisme. Nama tak dijadikan lagi persoalan ,asalkan dzatnya Halal.

Padahal terdapat kebahayaan  yang menimbulkan keracunan.Namun yang menjadi fokus yakni perkara halal dan haramnya suatu benda yang dalam pandangan Islam merupakan persoalan prinsip

Di sistem ini pun sertifikasi menjadi lahan bisnis,tidak akan lagi memikirkan kemaslahatan.

Yang terpenting bagi mereka adalah kemanfaatan.

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan mengenai benda ataupun zat

Ada halal dan haram.

Negara Islam menjamin kehalalan benda yang dikonsumsi manusia,negara tidak akan membiarkan perkara perkara yang nyata membawa kepada kerusakan ahlak,dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Negara akan benar  benar menjalan perannya sebagai pelindung

Bukannya malah memberikan izin bagi usaha minuman keras sekalipun mengubahnya seolah menjadi produk pangan yang halal.

Dengan memberikan izin berarti telah menyetujui induk kemaksiatan terjadi.


Pemberian sertifikasi halal

Sesungguhnya adalah wujud layanan yang itu diberikan oleh negara dengan biaya yang murah bahkan gratis diberikan

Tidak seperti yang terjadi di saat ini ,untuk mendapatkan label halal harus dengan biaya tinggi serta prosedur yang rumit sehingga bagi mereka yang ingin kemudahan menempuh cara yang tidak baik,memanipulasi kehalalan suatu produk.

Negara akan memastikan kehalalan dan kethayyiban setiap benda ataupun makanan dan minuman yang akan dikonsumsi manusia.

Hebatnya sistem kepemimpinan Islam dan kepedulian kepada perkara halal haram maka negara akan menugaskan para qadi hisbah untuk rutin melakukan pengawasan tiap hari ke setiap pasar,tempat potongan hewan,gudang pangan juga pabrik.

Para qadhi mempunyai tugas untuk mengawasi produksi dan distribusi produk untuk memastikan kehalalan produk,juga agar tidak terjadi kecurangan dan kamuflase.

Beginilah peran hakiki seorang pemimpin dalam Islam dimana ia akan senantiasa menjalankan tugasnya sebagai Ra'in pelindung bagi setiap urusan rakyatnya.

Wawlahu A'lam bishowab

Post a Comment

0 Comments