Penghargaan Daerah Layak Anak, Sebuah Prestasi yang Sesuai Fakta atau Pencitraan Semata?

Oleh : Yanti Rohayati 

IMPIANNEWS.COM

Pemerintah Kabupaten Bandung meraih penghargaan Apresiasi Daerah Layak Anak 2024, pada perayaan HUT 13 Tahun Kompas TV di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Rabu malam(11/9/2024) .

Penghargaan dari Kompas TV tersebut diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Bandung, Sandi Apriatna.

Sandi mengatakan penghargaan itu sebagai bentuk perhatian dari Kompas TV terhadap kinerja Pemkab Bandung terkait dengan daerah layak anak pada tahun 2024.

Adapun upaya yang sudah digulirkan oleh Pemkab Bandung adalah tiga muatan lokal di sekolah, yakni Pendidikan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda, serta Belajar Mengaji dan Menghafal Al-Quran. 

Mengkritisi penghargaan tersebut di atas, apakah benar Pemkab Bandung pantas menyandang sebagai daerah yang layak anak?

Tentu ada kriteria suatu daerah dianggap layak anak, dan standar kota layak anak dalam sistem kapitalis sekuler tidak melihat pada jaminan hak - hak anak yang harus terpenuhi. Baik jaminan kebutuhan pangan, pakaian, tempat berlindung, keamanan, pendidikan dan kesehatan

Faktanya saat ini tidak ada keamanan bagi anak. Kasus kekerasan pada anak, bullying, penelantaran anak, traficking, juga anak tak bisa menempuh pendidikan, tak bisa berobat, stunting, pernikahan dini yang sebagian besar berujung pada perceraian, pergaulan bebas, dan masih banyak persoalan lain yang masih menjadi PR pemerintah daerah.

Lantas mengapa Pemkab Bandung bisa dapat penghargaan?

Dari sini dapat kita ketahui, sesungguhnya sistem sekularisme telah mencabut hak- hak anak yang seharusnya dipenuhi negara. Dengan menggulirkan program 3 muatan lokal bukanlah solusi untuk mempersiapkan generasi muda yg berkarakter dan berakhlak mulia. Tidak sinkronnya program ini seolah mengarah pada pencitraan untuk kepentingan pilkada sebagai petahana. Pada dasarnya pemerintah bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya untuk memenuhi semua kebutuhan sandang pangan dan menjamin hak - hak warga negaranya dan menjamin keamanan setiap warga negaranya. Bukan menjadikan masyarakat sebagai objek untuk mendapatkan kekuasaan dengan mendapatkan suara dalam pemilihan kepala daerah. Dengan adanya penghargaan tersebut, tentu merupakan prestasi bagi petahana, yang pada faktanya tidaklah seperti itu. 

Generasi muda adalah harapan dalam sebuah negara untuk membawa perubahan yang lebih baik untuk menjadikan sebuah negara menjadi negara yang besar di masa mendatang, bukan malah menjadikan generasi muda sebagai generasi yang rapuh dari segi pisik dan mental mereka dengan menjauhkan generasi muda dari pemahaman Islam.

Pemerintah daerah yang layak mendapatkan penghargaan, tentu saja yang sudah bisa mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam disertai dengan menyediakan sarana dan prasarana bagi anak yang memang betul-betul layak secara fakta, bukan hanya data yang bisa dimanipulasi sehingga bisa memenuhi syarat, sebagai kabupaten yang mempunya wilayah yang layak untuk anak. 

Dalam sistem Islam, lingkungan kondusif yang dibangun dalam wilayah daulah, yang layak untuk semua warga negaranya, dan untuk memenuhi kebutuhan semua warga negaranya. Termasuk pemenuhan kebutuhan dasar anak baik pangan sandang pangan pendidikan kesehatan dan rasa aman dengan mekanisme baku yang diterapkan negara, wallohualam bishowab.

Post a Comment

0 Comments