IMPIANNEWS.COM
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Biro Perekonomian Ir.Kuartini Deti Putri,M.Si; Kepala Perwakilan BI Sumbar; Direksi Bank Nagari; Kepala OJK Sumatera Barat diwakili Deputi Direktur Pengawasan LJK2 Adi Surahman; PJS Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM; Kepala Daerah di Sumatera Barat; Ketua DPD Perbarindo Sumbar dan Bengkulu; Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Sumbar; Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia; Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Sumbar; dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Jasa Keuangan di Sumatera Barat.
Penghargaan ini diterima oleh PJS Bupati Solok yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM.
Penghargaan ini diterima oleh Pemerintah Kabupaten Solok setelah berhasil memenuhi beberapa aspek penilaian yang dilakukan oleh OJK Provinsi Sumatera Barat yang diantaranya :
1. Kesesuaian rencana dan realisasi program kerja TPAKD dari tahun 2021-2025
2. Penyampaian ringkasan eksekutif TPAKD
3. Kesesuaian isi ringkasan eksekutif dengan rencana dan realisasi program kerja TPAKD yang di sampaikan melalui SITPAKD
4. Ketepatan waktu penyampaian laporan rencana kerja dan laporan realisasi pada SITPAKD
5. Jumlah kegiatan literasi keuangan yang telah dilakukan dan Jumlah inklusi keuangan yang telah dilakukan
6. Sinergi TPAKD Kabupaten/Kota dengan dan stakeholders dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan
Dalam sambutannya Kepala OJK Sumatera Barat yang saat itu diwakili Deputi Direktur Pengawasan LJK2 menyampaikan apresiasi terhadap TPAKD Kabupaten/Kota yang telah membantu dan berkontribusi terhadap peningkatan akses keuangan di Sumatera Barat yang mana hal ini berpengaruh besar terhadap perputaran perekonomian masyarakat di Wilayah Sumatera Barat.
0 Comments