Oleh: Enung Nurhayati
IMPIANNEWS.COM
Pernyataan bupati Bandung Dadang Supriatna mengenai dukungannya perihal pendirian perguruan tinggi berbasis pesantren di Kabupaten Bandung, diungkapkan saat menghadiri doa bersama mengenang 42 tahun wafatnya KH Asep Syahroni, Pendiri dan Sesepuh Yayasan Mathla’ul Anwar, Pesantren Palgenep sekaligus peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW 1446 H, serta peresmian renovasi Masjid Al Mukhlisin, di Ponpes Palgenep, Kecamatan Margahayu, Selasa (17/9/2024).
Mencermati pernyataan bupati tersebut, memang sudah menjadi keharusan pemerintah pusat ataupun daerah memberi dukungan PT berbasis pesantren, bahkan tidak hanya mendukung namun pemerintah juga wajib untuk memberikan fasilitas bagi dunia pendidikan, sehingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan bisa terpenuhi. Negara juga wajib memberikan pendidikan yang gratis terhadap semua kalangan masyarakat, sehingga tidak ada satupun warga negara yang tidak mampu mengenyam pendidikan.
Tidak cukup hanya bangunan secara fisik saja, kurikulum pendidikan pun harus diperhatikan yaitu berdasarkan aqidah Islam, bukan kurikulum berdasarkan aqidah sekuler, sehingga tujuan dari sekolah pesantren yaitu untuk melahirkan para ulama faqih fiddin akan terwujud.
Namun, dalam sistem sekuler saat ini, yang memisahkan agama dari pendidikan meski pesantren sekalipun tentu akan sulit untuk melahirkan output sekelas para ulama. Karena kurikulum pendidikan dalam sistem sekuler meminggirkan aqidah Islam sebagai aturan kehidupan dengan kata lain memisahkan agama dari kehidupan. Kurikulum pendidikan sekuler berdasarkan gagasan bahwa pengetahuan dan pembelajaran merupakan hal mendasar bagi perkembangan dan kemajuan manusia. Pendidikan sekuler juga hanya menekankan pemikiran kritis, penyelidikan rasional , dan pengambilan keputusan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan aqidah Islam.
Berbeda dalam sistem Khilafah Islam tidak ada dikotomi dalam pendidikan, negara akan memberikan perhatian yang sangat besar terhadap dunia pendidikan baik itu sarana dan prasarana secara fisik maupun kurikulum, karena negara faham betul bahwa tholabul ilmi menjadi kewajiban kaum muslim, maka negara akan memenuhi seluruh kewajiban tersebut. Rasululloh Saw bersabda, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Muslim)
Dan yang harus diperhatikan oleh negara adalah jenjang pendidikan tinggi bisa diakses oleh semua kalangan, tidak seperti saat ini, PTN hanya bisa dijangkau oleh orang yang mempunyai kemampuan ekonomi, hal ini terjadi karena mahalnya biaya pendidikan pada sistem yang kapitalistik saat ini, mulai dari uang masuk sampai UKT, apalagi swasta. Hal ini terjadi karena memang saat ini PTN tdk lagi disubsidi seperti juga swasta.
Sementara dalam sistem Islam, pendidikan harus dibiayai sepenuhnya oleh negara, dengan kata lain dalam sistem Islam pendidikan itu gratis baik sekolah dasar maupun perguruan tinggi. Dengan memaksimalkan SDA yang dikelola oleh negara secara maksimal, menjadikan baithul mal surplus, sehingga pelayanan pendidikan dan kesehatan bisa digratiskan oleh negara.
Intinya, pendidikan tinggi akan bisa berbasiskan pesantren apabila negeri ini menerapkan syariat Islam secara kaaffah dalam semua aspek kehidupan. Wallohualam bishowab.
0 Comments