Oleh: Rizka Meilina
IMPIANNEWS.COM
Ditengah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disektor tekstil di beberapa daerah di kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan membuka Job Fair. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Rukmana, mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung menargetkan penurunan angka pengangguran hingga mencapai 4 persen. "Saat ini, angka pengangguran di Kabupaten Bandung mencapai 6,52 persen, angka tersebut terbilang lebih rendah dibandingkan dua tahun lalu yang menginjak 8,58 persen," kata Rukmana saat ditemui di sela-sela kegiatan Job Fair di The Matic Mall, Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Rukmana menjelaskan, job fair tersebut sudah 10 kali dilakukan pihaknya selama 2024.
Hal itu dilakukan untuk menekan dan menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Saat ini di Job Fair mini, kami siapkan 350 lowongan kerja dari 10 perusahaan," ungkapnya. Rukmana menyebutkan bahwa angka pengangguran sebesar 6,52 persen di Kabupaten Bandung didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun, setiap perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan di acara Job Fair tidak secara spesifik mencari lulusan SMK atau SMA saja. "Sebenarnya ada juga lulusan SMP, tapi prioritasnya lulusan SMK," terangnya. Dia berharap para pencari kerja mampu mengubah mindset di tengah situasi dan kondisi saat ini, bahwa dunia pekerjaan masih terus berkembang. "Jadi, jangan berpikir begini: di pabrik-pabrik tekstil banyak yang beragam. Sesungguhnya dalam dunia kerja ini terjadi shifting, ada pekerjaan yang hilang, ada pekerjaan yang muncul dengan perkembangan teknologinya," ungkapnya. Namun Dia juga mengakui bahwa angka 6,52 persen merupakan pencapaian yang baik dalam cakupan Provinsi Jawa Barat, namun masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan target nasional.
Bagaikan bumi dan langit, jumlah pencari kerja di Indonesia jauh di atas lowongan kerja yang tersedia dan itu pun dalam prosesnya sangat sulit. Program job fair ini sering di lakukan tapi nihil tidak menjadi solusi, pengangguran semakin membludak. Yang harus dipikirkan, gen Z yang tidak bekerja di negeri ini ada 10 juta jiwa. Padahal mereka usia produktif, tetapi hanya disibukkan dengan gadget. Negara jika punya visi ke depan, mestinya sudah memetakan, misal, berapa kebutuhan guru, dokter, tentara, mekanik, dsb, lalu bekerjasama dengan dunia pendidikan, untuk mewujudkan semua tenaga yang dibutuhkan. Jadi sinkron antara pendidikan dan dunia kerja. Sementra job fair yang sering terjadi lebih banyak mengisi dunia industri alias pesanan/ kebutuhan pengusaha-penguasa, bukan untuk kemajuan negeri yang hakiki. Tingginya angka pengangguran ini adalah sinyal gagalnya negara menciptakan lapangan kerja. Negara semestinya berupaya mencegah bertambahnya angka pengangguran.Hal ini karena keberadaan lapangan kerja sesungguhnya salah satu standar untuk mengukur kesejahteraan ekonomi rakyat di satu negara. Kemandirian ekonomi suatu negara adalah kunci untuk mengurai problem masyarakat secara komprehensif termasuk masalah pengangguran. Untuk itu, suatu negara membutuhkan sudut pandang sistemis untuk mengurai masalah ini.
Islam sebagai agama sempurna telah memberikan aturan terperinci dalam mengatur segala aspek kehidupan. Negara sebagai penyelenggaran aturan tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam melaksanakan kewajiban riayah suunil ummah (mengurus segala kebutuhan rakyat). Dalam kapitalisme, rakyat berjibaku sendiri dalam memenuhi kebutuhannya.
Di sisi lain, negara justru menerapkan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat. Adapun sistem Islam (Khilafah) memiliki sejumlah kebijakan untuk mencegah dan mengatasi pengangguran. Berikut beberapa langkah yang akan dilakukan Khilafah dalam mengatasi pengangguran:_Pertama_ , pendidikan murah bahkan gratis untuk semua.
Dengan begitu, rakyat dapat mengenyam pendidikan sesuai keinginan mereka tanpa terbebani dengan biaya pendidikan. Selain, itu mereka diberi pemahaman tentang wajibnya bekerja bagi laki-laki. _Kedua_ , negara memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan asasinya dengan baik. Semisal, harga pangan murah, jual beli tanah dan rumah yang murah harganya dan mudah administrasinya. Negara juga akan memberikan layanan kesehatan secara gratis. Dengan kebijakan ini, beban ekonomi masyarakat akan berkurang. Mereka pun dapat bekerja dengan tenang tanpa dibayangi banyaknya kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. _Ketiga_ , jika individu malas bekerja, cacat, atau tidak memiliki keahlian, maka khalifah berkewajiban memaksa mereka bekerja dengan menyediakan sarana dan prasarananya. Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah melakukannya ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal.
Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” Kemudian Khalifah Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian. _Keempat_ , dalam hal ekonomi, Khilafah akan menerapkan investasi halal untuk dikembangkan dalam sektor riil, baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan, dan tambang, maupun meningkatkan volume perdagangan. Khilafah akan mengelola harta-harta kepemilikan umum seperti hutan, laut, dan tambang agar hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan ini, penyerapan tenaga kerja akan sangat besar sehingga SDM dalam negeri dapat bekerja di sektor pengelolaan harta milik umum yang dikelola langsung oleh negera. _Kelima_ , di sektor pertanian. Di samping intensifikasi, negara juga akan melakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area pertanian yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat.
Para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi pemerintah. Pemerintah dapat mengambil tanah mati (tanah yang ditelantarkan pemilik selama tiga tahun dengan memberikannya kepada mereka yang menghidupi tanah mati dengan menanaminya atau mendirikan bangunan di atasnya. _Keenam_ , di sektor industri, Khilafah akan mengembangkan industri alat-alat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. _Ketujuh_ , Khilafah tidak akan menoleransi berkembangnya sektor non riil. Selain haram, sektor nonriil mengakibatkan perputaran uang beredar di antara orang-orang kaya saja serta tidak berhubungan dengan penyediaan lapangan kerja. _Kedelapan_ , Khilafah akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat. _Kesembilan_ , kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki. Kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah suaminya (ummu warabatul bayt). Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki.
Dengan kebijakan ini perempuan kembali pada pekerjaan utamanya, bukan menjadi pengangguran, sementara lapangan pekerjaan sebagian besar akan diisi oleh laki-laki, kecuali sektor pekerjaan yang memang harus diisi oleh perempuan. Demikianlah, beberapa mekanisme Khilafah dalam mengatasi angka pengangguran. Semua langkah ini tidak akan terwujud tanpa penerapan islam secara kaaffah dalam sistem Khilafah. Wallohualam bishowab.
0 Comments