Oleh : Lisna Tresna Asih
IMPIANNEWS.COM
Miris, dengan menigkatnya KDRT akhir-skhir ini. Viral berita KDRT seorang influencer yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Menurut CATAHU 2023 yang diterbitkan komnas perempuan pada 8 Maret 2024 jenis kekerasan banyak dilaporkan adalah soal kekerasan terhadap istri (KTI). Adapun kasus 2023 komnas perempuan julahnya mencapai 674 kasus. Tentu saja kasus-kasus KDRT ini sangat memprihatinkan. Sepanjang awal 2024 saja, sudah banyak bermunculan kasus KDRT dimana perempuan sebagai korbannya.
Tidak berbeda jauh dengan kasus di atas, dari Banyuwangi diberitakan, seorang istri berinisila SM (31) melaporkan suaminya WS (31) melakukan KDR. Kasus ini bermula saat wakil ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menunggah video KDRT di akun media sosialnnya pada 9 April 2024 lalu. Tentu saja video itu menjadi viral.
KDRT menjadi salah satu penyebab rusaknnya kebahagiaan dalam pernikahan. Canda tawa sebagai pasangan kekasih mendadak berubah derita tak terhingga. KDRT telah menjadi momok bagi ketahanan keluarga. Ketua komnas perempuan, Andy menyatakan bahwa sebanyak 38.6872 perempuan menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2024.
Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang dibolehkan dalam islam. Jika kita telusuri mayoritas faktor penyebab KDRT adalah persoalan ekonomi.Apalagi jika pasangan suami istri tidak paham ilmu rumah tangga, akan menambah beban berat keluarga. Angka perceraian kian meningkat, turut menjadi bukti hurangnya pondasi kuat ilmu dalam membina rumah tangga. Disamping pengaruh lingkungan, sistem kehidupan yang campur baur dan bebas.
Meskipun ada pembekalan bagi kaum perempuan sebagai program edukasi dibeberapa daerah khususnya kaum ibu, agar peka dengan KDRT dalam lingkungan keluarga tidaklah cukup. Karena pada faktanya kasus kekerasan itu juga melibatkan suami/istri dan anggota keluarga. Para suamipun hendaknnya turut mendapatkan edukasi, karena para suami adalah kepala rumah tangga yang akan melindungi keluarga mereka.
Akar masalah KDRT sebenarnya bukan hanya karena kepemimpinan suami yang tidak berfungsi, tetapi juga karena tidak adanya penerapan aturan yang benar, yang mengatur hubungan antara seorang pemimpin dan orang yang dipimpinnya. Aturan yang benar itu adalah Islam. Islam mengatur sedemikian rupa hubungan pasutri. Namun apa dampaknya ketika jauh dari Islam? Realitanya bisa kita lihat sendiri sekarang, gaya hidup yang buruk, buah dari interaksi sosial yang rusak kerap terjadi konflik dalam rumah tangga, perselingkuhan, KDRT dan kejahatan lainpun tak terelakkan.
Pasutri wajib belajar agama, agar kehidupan rumah tangga terwujud sakinah. Jika semakin hari terus bertambah kesadaran umat untuk memahami syariat, mau mengamalkan dan memperjuangkannya, tentu keluarga samwa bisa diraih, dan lebih penting dari semuanya adalah, dalam sistem Islam berfungsinya peranan negara sebgai pengurus umat, seperti yang Rasululloh sabdakan : Sesungguhnya Imam atau Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakang dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketaqwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil baginya terdapat pahala dan jika memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya” lHR Muslim). Wallahualam bishowab..
0 Comments