Oleh : Idawati
IMPIANNEWS.COM
Menurut CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat signifikan sejak 1983 yang hanya Rp13 triliun.
Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, 14 Juli. Mulanya, wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya.
"Kita semua mengetahui bahwa untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini, negara dan bangsa kita, cita-cita yang ingin kita capai, ingin menjadi negara maju, ingin menjadi negara yang sejahtera, adil, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara," jelas dia dalam acara Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara GBK, Jakarta Pusat, Minggu (14/7).
Bendahara negara ini menyebut, pajak merupakan tulang punggung dan sekaligus instrumen yang sangat-sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya.
"Oleh karena itu, kita semuanya di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, terus melakukan tanggung jawab dan tugas ini harus dengan sepenuh hati," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan terkait perkembangan penerimaan negara yang setiap masa terus membaik, hal itu dilihat dari pencapaian penerimaan pajaknya.
Dengan demikian jelas sekali bahwa pajak dalam sistem sekuler kapitalisme dijadikan sumber utama pemasukan negara, sungguh ini pembodohan dan kedzaliman.
Penerimaan pajak naik rakyat tak kunjung sejahtera, ini bukti kapitalisme tidak mampu untuk mensejahterakan rakyat. Pajak hanya menjadi alat para penguasa untuk memalak dan menyengsarakan rakyat kecil.
Tidak ada kesejahteraan yang diberikan oleh sistem saat ini, karena hanya sistem Islam yang mamapu memberikan kesejahteraan
Pajak dalam Islam bukan menjadi pendapat utama, adapun pajak hanya di ambil dari kaum muslim yang mampu dan tidak semua kaum muslim itu diwajibkan atas pajak.
Dalam artian kaum muslim yang kelebihan harta setelah dikurangi kebutuhan pokok dan sekundernya.
Dengan demikian jelas sekali bahwa pengambilan pajak dari orang yang tidak wajib pajak adalah jalan yang bathil.
Sungguh umat butuh pada sistem yang benar-benar bisa menjamin kesejahteraan yaitu sistem Islam.
0 Comments